Perempuan

Legalisasi Ganja Ditolak Menteri Perempuan

12-05-2011

beritasurabaya.net - Wacana legalisasi tanaman ganja di Indonesia mendapat penolakan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar. Penggunaan ganja yang disalahgunakan bisa menimbulkan adiksi sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan.

Jika penggunaan ganja itu dilegalkan, kata Linda, Kamis (12/05), di Jakarta, maka hal itu sangat membahayakan. Ini akan berdampak pada banyaknya anak Indonesia ingin mencoba dan kemudian menyalahgunakannya.

"Kalau nanti dilegalkan maka banyak anak Indonesia yang penasaran dan mencoba menggunakan ganja dan kemudian disalahgunakan,"katanya.

Menurut Linda, semua pihak harus mengutamakan kepentingan dan melindungi anak-anak Indonesia dalam menindaklanjuti wacana itu. Sekelompok orang yang tergabung dalam Lingkar Ganja Nusantara (LGN) menyuarakan legalisasi tanaman ganja di Indonesia dengan menggelar aksi Global Marijuana March (GMM) 2011.

Sampai saat ini, baru Belanda yang melegalkan ganja sementara di Indonesia tanaman bernama latin Cannabis Sativa itu dilarang berdasarkan Undang-Undang No. 35 tentang Narkotika tahun 2009 digolongkan sebagai narkotika kelas satu. (bsn-ai)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927