Legalisasi Ganja Ditolak Menteri Perempuan
12-05-2011
beritasurabaya.net - Wacana legalisasi tanaman ganja di Indonesia mendapat penolakan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar. Penggunaan ganja yang disalahgunakan bisa menimbulkan adiksi sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan.
Jika penggunaan ganja itu dilegalkan, kata Linda, Kamis (12/05), di Jakarta, maka hal itu sangat membahayakan. Ini akan berdampak pada banyaknya anak Indonesia ingin mencoba dan kemudian menyalahgunakannya.
"Kalau nanti dilegalkan maka banyak anak Indonesia yang penasaran dan mencoba menggunakan ganja dan kemudian disalahgunakan,"katanya.
Menurut Linda, semua pihak harus mengutamakan kepentingan dan melindungi anak-anak Indonesia dalam menindaklanjuti wacana itu. Sekelompok orang yang tergabung dalam Lingkar Ganja Nusantara (LGN) menyuarakan legalisasi tanaman ganja di Indonesia dengan menggelar aksi Global Marijuana March (GMM) 2011.
Sampai saat ini, baru Belanda yang melegalkan ganja sementara di Indonesia tanaman bernama latin Cannabis Sativa itu dilarang berdasarkan Undang-Undang No. 35 tentang Narkotika tahun 2009 digolongkan sebagai narkotika kelas satu. (bsn-ai)