Politik & Pemerintahan

Tidak Hadir, Wali Kota Akan Dipanggil Paksa

27-01-2011

beritasurabaya.net - Penolakan Wali Kota Tri Rismaharini atas pemeriksaan lanjutan Panitia Angket, Kamis (27/1/2011), justru membuat kecewa dewan.

Wali kota, melalui suratnya, berdalih jika pemeriksaan itu sesuai UU 6/1954 jika dilakukan terhadap wali kota, minimal ada pemberitahuan atau undangan tujuh hari sebelum pemeriksaan dilakukan.

Namun Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana menegaskan, saat pemeriksaan Risma, sapaan akrab wali kota, pertama kali dilakukan, agenda atau materi pemeriksaannya memang belum selesai. Karena itu, panitia sempat menegaskan jika pemeriksaan akan dilanjutkan Kamis (27/1/2011).

?Karena ini pemeriksaan lanjutan dan dalam pemeriksaan itu sudah ada pemberitahuan oleh panitia tentang waktu pelaksanaannya, maka tak perlu ada surat lagi. Lain halnya jika materi pemeriksaan pertama kali itu selesai dan ada pemeriksaan lain, maka kita perlu melayangkan undangan lagi,? tandas Wishnu.

Dengan tidak hadirnya wali kota pada pemeriksaan pagi, direncanakan, Panitia Angket akan memanggil wali kota untuk menjalani pemeriksaan pada malam hari. Jika itu pun tak dipenuhi wali kota, maka pemeriksaan lanjutan akan dijadwalkan Jumat (28/1/2011).

?Kalau pada pemeriksaan Jumat, wali kota tetap tak mau datang, maka akan dilakukan pemanggilan paksa. Pemanggilan paksa itu karena sudah tiga kali pemanggilan tak dipenuhi. Jadi pada pemeriksaan lanjutan yang sudah diagendakan dalam rapat sebelumnya, perihal UU itu tak berlaku,? ungkap Wishnu.

Sementara, walau batal memeriksa Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Panitia Angket tetap memeriksa pejabat di Pemkot Surabaya. Pemeriksaan kali ini, dilakukan terhadap seluruh Tim Reklame Kota Surabaya.

Menurut anggota Panitia Angket, Moch Machmud, pejabat yang duduk sebagai Tim Reklame Kota Surabaya, mengaku kompak tak tahu tentang adanya atau pembuatan Perwali 56 dan 57/2010. Tim tersebut mengaku tak dilibatkan dalam pembuatan draft sampai pengesahan Perwali 56 dan 57.

?Dengan kata lain, pembuatan Perwali itu memang tak pernah ada koordinasi yang baik,? kata Machmud. ries/bsn

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927