Politik & Pemerintahan

DPRD Surabaya Usulkan Pemberhentian Wali Kota

31-01-2011

beritasurabaya.net - Setelah dibawa ke Badan Musyawarah, hasil pemeriksaan Panitia Angket DPRD Surabaya, Senin (31/1/2011) diparipurnakan. Dalam rapat itu, ada enam fraksi dari tujuh fraksi di DPRD Surabaya yang menyatakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini harus mundur.

Selanjutnya, DPRD akan menggelar paripurna untuk menentapkan pendapat dewan terkait rekomendasi mundur dari enam fraksi tersebut.

Disampaikan Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana, dalam rapat paripurna itu, dikeluarkan kesimpulan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi yang ada.

?Ini masih paripurna pertama yang menyatakan pendapat fraksi. Nanti pada paripurna kedua akan menentapkan pendapat dewan jadi keputusan DPRD,? ujar Wishnu.

Lebih lanjut dijelaskan Wishnu, dalam kesimpulannya, fraksi seperti Fraksi Demokrat, Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PDS dan Fraksi APKINDO menyatakan jika wali kota tidak melakukan tata pemerintahan dengan baik. Sementara hanya Fraksi PKS saja yang menolak kesimpulan tersebut.

?Wali kota dianggap tidak menjalankan pemerintahan sesuai dengan Permendagri 16/2006 tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Pemerintahan, mengabaikan UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah pasal 28 yang intinya memberikan beban kemasyarakat sehingga membuat keresahan. Selain itu, pada pasal 27 huruf e, wali kota tak mentaai dan menegakkan seluruh peraturan perundangan. Wali kota juga tak menjaga hubungan baik baik vertikal can horisontal. Wali kota juga melanggar UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,? ungkap Wishnu.

Setelah ada keputusan DPRD, nanti akan dibawa ke Gubernur Jatim. Selanjutnya diteruskan ke Mahkamah Agung dan selama 30 hari harus segera diproses. Kemudian, keputusannya akan dikembalikan ke DPRD lalu diserahkan ke Presiden RI. ?Proses di presiden ini selama 30 hari,? kata Wishnu.

Keinginan menurunkan wali kota ini terkait terbitnya Perwali 56 dan 57 tentang kenaikan pajak reklame. Wali kota dianggap menyalahi aturan dalam menerbitkan Perwali tersebut. ries/bsn

Foto : Wishnu Wardana.

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927