Politik & Pemerintahan

Gubernur Bentuk Tim Khusus untuk Second Opinion

01-02-2011

beritasurabaya.net - Tak hanya partai-partai yang memiliki kursi di DPRD Surabaya saja yang dibuat bingung dengan situasi pemakzulan wali kota, Gubernur Jatim Soekarwo juga harus bersikap.

Gubernur pun terpaksa turun tangan untuk tetap menjaga situasi kondusif. Atas rekomendasi yang dikeluarkan Panitia Angket, Gubernur Jatim tak mau grusa-grusu dalam mengambil sikap. Gubernur harus membentuk tim khusus yang beranggotakan pakar hukum administrasi dan pakar hukum tata Negara. Tim khusus ini juga akan mengeluarkan kesimpulan, sehingga saat melaporkan hasil rekomendasi Panitia Angket DPRD Surabaya ke Mendagri, ada opini lain.

"Nantinya tim akan membahas UU 32/2004 dan berbagai pasal yang menyangkut kasus Surabaya. Dan saya sudah undang ahli hukum administrasi negara dan ahli hukum tata negara," kata Soekarwo kepada wartawan usai acara pengukuhan pengurus Pramuka Jatim di Gedung Negara Grahadi, Selasa (1/2/2011).

Tim ini bekerja tak membutuhkan waktu lama. Setelah gubernur berkirim surat ke para ahli, maka akan segera dilakukan rapat.

?Satu hari selesai. Setelah itu, second opinion itu akan kita kirimkan ke Mendagri,? terang Soekarwo. ries/bsn

Foto: Soekarwo Gubernur Jawa Timur

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927