Gubernur Bentuk Tim Khusus untuk Second Opinion
01-02-2011
beritasurabaya.net - Tak hanya partai-partai yang memiliki kursi di DPRD Surabaya saja yang dibuat bingung dengan situasi pemakzulan wali kota, Gubernur Jatim Soekarwo juga harus bersikap.
Gubernur pun terpaksa turun tangan untuk tetap menjaga situasi kondusif.
Atas rekomendasi yang dikeluarkan Panitia Angket, Gubernur Jatim tak mau grusa-grusu dalam mengambil sikap. Gubernur harus membentuk tim khusus yang beranggotakan pakar hukum administrasi dan pakar hukum tata Negara.
Tim khusus ini juga akan mengeluarkan kesimpulan, sehingga saat melaporkan hasil rekomendasi Panitia Angket DPRD Surabaya ke Mendagri, ada opini lain.
"Nantinya tim akan membahas UU 32/2004 dan berbagai pasal yang menyangkut kasus Surabaya. Dan saya sudah undang ahli hukum administrasi negara dan ahli hukum tata negara," kata Soekarwo kepada wartawan usai acara pengukuhan pengurus Pramuka Jatim di Gedung Negara Grahadi, Selasa (1/2/2011).
Tim ini bekerja tak membutuhkan waktu lama. Setelah gubernur berkirim surat ke para ahli, maka akan segera dilakukan rapat.
?Satu hari selesai. Setelah itu, second opinion itu akan kita kirimkan ke Mendagri,? terang Soekarwo. ries/bsn
Foto: Soekarwo Gubernur Jawa Timur