Politik & PemerintahanPengusiran Kader Demokrat, Dilaporkan ke Partai22-03-2011 beritasurabaya.net - Sementara di luar sidang, Yunianto Wahyudi alias Masteng menjelaskan jika ke datangannya ke sidang paripurna DPRD Surabaya sebagai masyarakat dan pengurus partai. Dia ingin melihat persidangan itu untuk meng-cross check-an laporan arogansi Wishnu Wardhana. "Saya sebagai masyarakat berhak juga melihat atau mengikuti sidang paripurna terbuka ini. Berdasar laporan yang masuk, kadang Ketua DPRD Surabaya ini otoriter, maunya menang sendiri dan mengatur semuanya. Padahal DPRD ini lembaga terhormat, wakil rakyat yang terdiri dari beberapa partai," tandas Masteng. Namun saat pertama hadir di ruang itu, Masteng malah ditanya tentang kapasitasnya. Tentu saja dia tak mau menjawab lantaran dia tak memiliki kapasitas apapun dalam paripurna DPRD Surabaya. "Saya hanya tinggal duduk saja. Tapi kenapa saya yang ditanya bersama Fatkhul Hadi, padahal banyak masyarakat lain yang hadir, tapi tak diusir," kata dia. Masteng yang didampingi Fatkhul Hadi sangat menyayangkan sikap Wishnu Wardhana yang mengusir kader sesama Partai Demokrat. "Sikap politik ketua DPRD tak jelas. Saya sebagai struktur partai, akan melaporkannya ke Plt Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya (Gondo Radityo Gambiro, red). Saya sebelum hadir ke sidang ini juga melapor ke Plt bahwa kami berinisiatif hadir untuk melihat perkembangan di DPRD Surabaya," papar Masteng, Sekretaris Majelis Pertimbangan Daerah DPD Partai Demokrat Jatim. Terkait sikap Wishnu tersebut, menurut Masteng sangat berkaitan dengan karakter dan kepemimpinan seseorang. Menurut dia, tanggungjawab kader Demokrat besar dan berat. Jika ada kader atau pimpinan partai itu memiliki citra seperti Wishnu, maka pengurus akan lebih mementingkan partainya. Sementara di dalam ruang sidang, Rusli Yusuf calon ketua Fraksi Demokrat DPRD Surabaya sempat protes. Dia membahas kader Demokrat yang diusir dari ruang sidang paripurna. Tak hanya Rusli, Junaedi yang juga Sekretaris Fraksi Demokrat, ikut protes. Namun protes keduanya tak digubris Wishnu, sidang pun dilanjutkan dengan mengesahkan tiga Raperda di Kota Surabaya. ries/bsn Foto: Yunianto Wahyu.
Pemadam Kebakaran
Rumah Sakit & Klinik
Kepolisian
|