Jika Terbukti, Oknum Anggota DPRD Surabaya Di Nonaktifkan
19-07-2010
beritasurabaya.net - setelah menuai kritikan pedas dari berbagai pihak dalam menyikapi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Komisi A terhadap Rumah Hiburan Umum Glamour & spa. Badan Kehormatan DPRD Surabaya mulai menunjukkan sikapnya.
Agus santoso Ketua BK DPRD Surabaya mengatakan, dalam waktu dekat, BK berencana melakukan investigasi tentang kebenaran informasi yang dapat memberikan citra buruk bagi DPRD Surabaya, Senin (19/07/10)
Kepada wartawan, Agus menjelaskan, bahwa hari ini, Senin 19 Juli 2010, Badan Kehormatan DPRD Surabaya tengah melakukan rapat koordinasi yang akan membahas langkah - langkah untuk menguak kebenaran informasi dugaan pemerasan tersebut.
"Hari ini kita rapat, setelah itu kita akan bergerak untuk menggali informasi sebanyak - banyaknya," terang Agus saat ditemui di gedung DPRD Surabaya.
Agus menambahkan, bahwa selama ini BK belum bersikap lantaran tidak ada laporan yang masuk mengenai dugaan pemerasan tesebut. Sebab, kata agus, apabila tidak ada laporan yang masuk kemudian BK bergerak, pihaknya khawatir dianggap bekerja tanpa prosedur.
"Kerja kita memang menunggu laporan masuk. jika tidak ada nanti dikira menyalahi aturan," paparnya.
Agus juga menegaskan, bahwa usai melakukan investigasi, pihaknya akan segera membuat laporan yang berisi rekomendasi kepada ketua DPRD guna menindak lanjuti kasus ini.
"Ini komisi etik, jadi kita hanya sekadar menunjukkan benar atau tidak dugaan-dugaan yang ada. Selanjutnya kita akan kembalikan ke partai masing-masing," jelas Agus.
Agus memaparkan, Salah satu rekomendasi yang akan diberikan BK apabila kasus pemerasan tersebut terbukti benar adanya, adalah meminta pimpinan dewan untuk menghentikan fungsi oknum anggota dewan dari alat-alat kelengkapan dewan yang ada.
"Kalau yang bersangkutan duduk di komisi maka sementara harus berhenti dulu, jadi setiap hari mungkin ngantornya di fraksi, sedangkan mengenai sanksi internal partai yang bersangkutan kita tidak memiliki kewenangan untuk itu, kita serahkan masalah tersebut ke partai yang bersangkutan," pungkasnya. bsn4