Banmus DPRD ingin selamatkan KPU Surabaya
28-07-2010
beritasurabaya - Badan Perumus (Banmus) DPRD Kota Surabaya akan memanggil seluruh instansi terkait pelaksanaan pemilukada Surabaya menyusul hasil pertemuan dengan tiga instansi (Mahkamah Konstitusi,Komisi Pemilihan Umum, dan Kementerian Dalam Negeri) tentang anggaran dan jadwal coblos ulang pemilukada Surabaya.
Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana mengatakan, bahwa hasil masukan dari tiga instansi terkait yang didatanginya patut dikabarkan kepada seluruh instansi terkait di Surabaya. menurutnya hal ini dilakukan sebagai upaya penyelamatan kepada seluruh instansi terkait agar tidak terjerumus dalam kasus hukum.
"Hasil pertemuan itu wajib dikabarkan, kami ingin menyelamatkan teman-teman agar tidak berhadapan dengan hukum," ujar Wisnu di kantornya, Rabu (29/7/2010).
Coblos Ulang Diundur
Mengenai sikap yang akan diambil oleh DPRD pasca kunjungan
tersebut, dengan tegas Wisnu mengatakan, bahwa keputusan DPRD untuk meminta mundur jadwal coblos ulang. Selain itu, DPRD Kota Surabaya menghimbau KPU-Pemkot Surabaya menggunakan anggaran yang sesuai mekanisme adalah tepat, dan tidak akan diubah.
"Sampai saat ini, Banmus DPRD tetap memberikan rekomendasi agar tanggal
coblos ulang diundur, hingga pencairan anggaran sesuai dengan mekanisme,
yakni melalui MPAK," tegas Wisnu.
Jika ternyata dalam pertemuan besok, KPU tetap bersikukuh pada keputusannya dengan menggelar pemilukada tanggal 1 Agustus 2010, maka DPRD akan menggunakan hak-haknya, yakni interpelasi.
"Tidak hanya itu, jika KPU tetap menggelar coblos ulang 1 Agustus, secara resmi DPRD akan megirimkan surat kepada Kejati dan BPK untuk mengaudit keuangan KPU," imbuh Wisnu. Dalam kasus ini, sambungnya, DPRD merasa sudah dilangkahi sehingga harus teruskan. bsn3