KPU: Bekali Para Saksi Tentang Teknis Pemungutan
28-07-2010
beritasurabaya - Untuk menekan angka kecurangan, yang terjadi di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), KPU menghimbau kepada pasangan calon agar membekali saksinya dengan pengetahuan teknis pemungutan, serta penghitungan.
Anggota KPU Kota Surabaya, Choirul Anam mengatakan, bahwa himbauan ini berkaca pada pengalaman pemungutan 2 Juni lalu, dimana banyak saksi yang tidak memahami teknis pemungutan suara yang akhirnya berujung banyaknya protes.
"Kami menghimbau, agar saksi yang diterjunkan memahami teknis pemungutan suara, agar tidak timbul permasalahan lagi," ujar Choirul, Rabu (28/7/2010).
Protes itu antara lain terkait kriteria surat suara sah dan tidak. Sebagian kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akhirnya mengikuti kehendak saksi. Ternyata hal itu salah dan KPU ditegur MK (Mahkamah Konstitusi).
"MK meminta KPU menjalankan aturan apa adanya. Kalau ada protes saksi yang tidak sesuai aturan, MK meminta KPU untuk tidak menindaklanjuti. MK mengingatkan KPU bahwa pemungutan dan penghitungan adalah tugas KPU dan sudah ada aturannya," kata Choirul.
Selain menghimbau pembekalan saksi, lanjutnya, KPU juga telah menyebar sosialisasi kriteria suara sah. Termasuk kemungkinan surat suara coblos tembus yang dapat dianggap sah. bsn4