Politik & Pemerintahan

Pemkot Andalkan Perwali, Dewan Minta Kebijakan

12-05-2011

beritasurabaya.net - Ada yang menarik dari rapat Panitia Khusus Raperda Administrasi Kependudukan di DPRD Surabaya. Dalam rapat itu, khususnya terkait masalah ditolaknya 1.200 warga Bendul Merisi RT 00/RW 00 mengurus administrasi kependudukan.

Pihak Bagian Hukum Surabaya menjelaskan jika hal itu harus sesuai aturan. Namun saat didesak Wakil Panitia Khusus Simon Lekatompessy, apakah ada aturan seperti Perda atau Perwali yang menyatakan warga RT 00 dan RW 00 tak bisa mendirikan wilayah sendiri tapi harus bergabung?

Bagian Hukum yang saat itu dihadiri Kepalanya Suharto Wardoyo dan Kepala Bidangnya Rizal, tak bisa menjawab. Mereka hanya menjawab memang tak ada aturannya. Karena itu, Simon meminta, hal yang sudah ada itu jangan dipersulit. Maksudnya, jika wilayah di Bendul Merisi itu sudah luas dan dimekarkan, sebaiknya dituruti saja, jangan dihalang-halangi.

Sementara Rizal menyarankan, sesuai surat Mendagri yang menolak usulan pemkot dalam Raperda jika pengurusan administrasi kependudukan, warga harus berada di lahan sah atau tidak bermasalah, sebaiknya warga yang saat ini mengaku berada di RT 00/RW 00 untuk bergabung dulu dengan RT/RW terdekat.

"Dengan begitu, warga bisa minta surat pengantar dari RT terdekat. Jika seluruh warga sudah memiliki administrasi kependudukan, maka bisa memekarkan wilayahnya. Ini kan sesuai dengan Perwali 22/2010 tentang kependudukan," saran Rizal.

Tentu saja Simon sewot. Pasalnya, dia mengibaratkan jadi ketua RT setempat, dirinya jelas tak akan menerima permohonan itu karena takut dipersalahkan.

"Misalnya ada warga dari Ambon baru seminggu tinggal di tempat itu, dia datang ke RT yang resmi mengurus surat kependudukan, apa RT itu berani mengabulkannya. Padahal RT itu tak jelas tentang status kependudukan pemohon. Ini kan blunder. Sudahlah, sebaiknya wilayah yang sudah ada itu dimekarkan saja, karena wilayah di sana sangat luas," tegas Simon.

Namun dalam hearing itu, masih belum ada titik temu. Sehingga hearing akan dilanjutkan kembali. (ries/bsn)

Foto: Panitia Khusus menggelar hearing dengan pemkot.

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927