Politik & Pemerintahan

Petugas Pembuat KTP Harus Diatur Perda

14-05-2011

beritasurabaya.net - Klaim jika mengurus KTP cepat oleh Pemkot Surabaya, disoal Panitia Khusus Raperda Administrasi Kependudukan DPRD Surabaya. Klaim pengurusan cepat dianggap dewan tak sesuai dengan fakta di lapangan. Karena itu, Panitia Khusus menekan agar pemkot harus bisa mewujudkan hal itu.

Apalagi pemkot juga sering menggelar razia yustisi, sementara warga yang mengurusnya malah kerepotan dengan birokrasi di lapangan. Karena itu, Ketua Panitia Khusus Agus Santoso meminta agar ada simbiosis mutualisme antara warga dan petugas yang membuat KTP.

"Jangan hanya warga dijerat dengan Perda 2/2007 tentang Administrasi Kependudukan (perda lama, red). Tapi bagi pegawai yang tak melayaninya dengan baik, bagaimana? Pegawai hanya diatur melalui Perwali 42/2007 tentang Penjabaran dan Fungsi Dispendukcapil. Seharusnya semua diatur dan terikat regulasi," ungkap Agus.

Sementara terkait waktu pengurusan, klaim menyebutkan penyelesaian KTP itu bisa dua hari saja. Asal, saat pengurusan blanko tak habis dan alat cetaknya tak rusak. Namun kenyataannya masih ada warga yang mengurusnya melebihi dua minggu.

Diakui Kepala Bagian Pemerintah dan Otonomi Daerah Surabaya Irvan Widiyanto, saat dirinya menjadi Camat Rungkut, pengurusan KTP justru bisa ditunggu di tingkat kelurahan. Syaratnya tentu harus lengkap.

Agus Santoso justru menilai, saat ini memang tak ada standar baku lama pengurusan. Karena itu, Panitia Khusus meminta agar waktu pengurusan harus tujuh hari kerja.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surabaya Kartika Indrayana menyanggupi hal itu. "Kalau ditingkat dinas, kami menyanggupinya. Tapi pengurusan di luar dinas, saya tak bisa menjamin," ujar Kartika Indrayana. (ries/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927