Politik & Pemerintahan

KPU: Coblos Ulang Pasti Dilaksanakan

30-07-2010

beritasurabaya.net - Komisioner Divisi Perencanaan, Anggaran dan Organisasi KPU Eko Walujo Suwardijono mengatakan pemilihan kepala daerah langsung (Pemilikada) ulang pada hari minggu, 1 Agustus pasti dilaksanakan.

“Tak ada perubahan. Semuanya seperti yang ditetapkan sebelumnya,” terang Eko di Gedung KPU Surabaya , Jumat (30/07/10).

Terkait permintaan DPRD Surabaya yang menyarankan agar menunda pelaksanaan coblos dan penghitungan ulang di lima kecamatan dan dua kelurahan, ia meminta semuanya tak lagi berpolemik dengan masalah itu. Mengingat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU Surabaya untuk melaksanakan pilwali ulang maksimal 60 hari sejak keputusan dibuat pada 30 Juni lalu.

“Kami tak mau berhadap-hadapan dengan Dewan. Kami hanya berpatokan pada keputusan MK. Sehingga jika semua proses tahapan pemilukada ulang selesai maka coblosan siap dilaksanakan,” paparnya.

Sedangkan, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Surabaya, Edward Dewaruci mengaku pihaknya tidak memiliki alasan kuat untuk mengubah jadwal pilwali ulang.  “Aturan yang kamai sudah jelas dan memerintahkan KPU sebagai penyelenggara pilwali ulang untuk menetapkan jadwal sendiri. Sehingga jika sudah dibuat maka ngapain dicabut,” terang Edward.

Menurutnya, KPU memiliki acuan perundangan yang menjadi landasan hukum pelaksanaan pilwali ulang yang terus dipermasalahkan Dewan. Dalam hal ini, pihaknya menggunakan payung hukum UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu.

“Sudah jelas di dalam pasal 10 ayat 3, KPU memiliki tugas dan kewenangan penuh untuk melaksanakan coblosan. Sehingga jika jadwal sudah ditetapkan, itu tak perlu dipermasalahkan pihak lain,” katanya.

Edward menegaskan, KPU tak punya landasan kuat untuk menunda pelaksanaan pilwali jika dasar hukumnya tak jelas.

“Sesuai petintah MK Nomor 31.PHPU.D-VIII/2010, tanggal 30 Juni terkait sengketa Pemilukada, KPU dipersilahkan membuat jadwal. Sehingga jika disuruh menunda tanpa ada dasar hukum jelas tak bisa, dan KPU tak mau diintervensi,” imbuh Edward.

Meski begitu, kata Edward, ia berharap anggota Dewan terhormat yang memperkarakan proses pelaksanaan coblos ulang dapat menahan diri. Sebab, sambungnya, KPU hanya ingin penyelenggaraan pemilikada ulang bisa berjalan lancar dan tertib dengan kualitas serta hasil maksimal, sebab semua distribusi logistik sudah beres," pungkasnya. bsn4

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927