Politik & Pemerintahan

Wali Kota Minta Proyek Besar Jadi Multiyears

23-05-2011

beritasurabaya.net - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dikabarkan meminta persetujuan kepada DPRD Kota Surabaya agar sejumlah proyek besar bisa dijadikan kegiatan yang pelaksanaannya lebih dari satu tahun anggaran (multiyears). Hal ini mengingat pendeknya waktu penyerapan anggaran jika proyek besar tetap dipaksakan berjalan tanpa multiyears.

Dikatakan anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya Mochammad Machmud, usulan wali kota itu sudah dirapatkan di tingkat Banmus. Sementara Banmus sendiri masih membahasnya lebih detil dan tak bisa memutuskannya.

"Ini kan barang baru, jadi harus dipertimbangkan dengan penuh kehati-hatian," ujar Machmud.

Usulan wali kota itu disampaikan melalui surat bernomor 910/2003/436.1.2/2011 tertanggal 3 Mei 2011. Wali kota sangat berharap agar proyek besar bisa dimultiyearskan agar pelaksanaannya tak terhenti di tengah jalan karena mepetnya waktu untuk tahun ini. Proyek yang diusulkan wali kota itu, sebenarnya sudah dianggarkan dalam APBD 2011. Namun untuk merubahnya menjadi multiyears, tentu tak mudah.

APBD 2011 itu sendiri sudah dijadikan perda, tentu untuk merubahnya tak sembarangan dan tak mudah.

"Banmus dalam waktu dekat ini akan mengundang wali kota, sebab ini harus dicari apa masalahnya. Kita tak mau sembarangan mengabulkannya," ujar Machmud.

Dalam suratnya dijelaskan jika proses pelelangan memakan waktu sekitar 40 hari. Sehingga pekerjaan baru dapat dimulai pada pertengahan April atau Mei 2011. Memperhatikan hal itu, maka waktu efektif untuk penyelesaian pekerjaan tersebut sampai dengan akhir 2011 adalah sekitar tujuh atau delapan bulan. (ries/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927