Pemkot Diminta Konsultasi ke Mendagri
27-05-2011
beritasurabaya.net - Terkait usulan wali kota terhadap proyek besar di pemkot yang dijadikan proyek multiyears, kini ditindaklanjuti Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Surabaya.
Untuk memindahkan proyek besar yang sudah di-APBD-kan menjadi multiyears, tentu dewan tak mau salah langkah.
Masalah itu sudah dirapatkan beberapa kali oleh Banmus. Tujuannya untuk mendapat kepastian apakah ada aturan yang memerbolehkan pengalihan proyek biasa itu menjadi multiyears. Padahal proyek itu sudah masuk dalam penganggaran APBD.
"Kita tak mau terjebak masalah hukum, karena ini masalah ini harus dicermati dengan benar dan hati-hati," ujar anggota Banmus Mochammad Machmud.
Tak hanya rapat itu saja, Banmus juga akan meminta wali kota Surabaya untuk berkirim surat ke Mendagri untuk konsultasi masalah tersebut. Jika surat melayangkan surat, maka giliran dewan yang akan berkonsultasi ke Mendagri.
"Saat rapat, orang-orang pemkot juga hadir. Mereka juga tak yakin apakah usulan itu bisa dilakukan atau tidak," tandas Machmud. (ries/bsn)