Politik & Pemerintahan

Pemkot Tak Mahir Tata Anggaran

30-05-2011

beritasurabaya.net - Mekanisme pengajuan penganggaran di Pemkot Surabaya dinilai dewan, sangat buruk.

Pasalnya setelah pengajuan APBD 2011 disetujui dewan, tiba-tiba pemkot malah mengajukan anggaran proyek yang sama dengan mekanisme multiyears. Hal ini membuktikan jika mekanisme penganggaran di pemkot, tak baik.

Disampaikan anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya Masduki Toha jika dirinya sangat menyesalkan hal tersebut.

"Seharusnya, pemkot lebih dulu menata penganggarannya, kemudian diajukan. Tapi yang ada, setelah APBD disetujui, baru muncul pikiran untuk multiyears," ungkap Masduki.

Masduki juga menegaskan, perubahan anggaran itu tentu harus mengantongi persetujuan dari Mendagri. Jika tak ada itu, maka tidak mungkin dewan akan mengabulkannya. Nilainya cukup fantastis, mencapai Rp 90 miliar yang dimultiyearskan.

Masduki juga menilai, mengapa proyek besar itu dimultiyearskan? Karena ada sinyalir jika proses lelangnya tidak sesuai harapan sehingga perlu tambahan warga dan anggaran. (ries/bsn)

Foto: Masduki Toha

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927