Pemkot Tak Mahir Tata Anggaran
30-05-2011
beritasurabaya.net - Mekanisme pengajuan penganggaran di Pemkot Surabaya dinilai dewan, sangat buruk.
Pasalnya setelah pengajuan APBD 2011 disetujui dewan, tiba-tiba pemkot malah mengajukan anggaran proyek yang sama dengan mekanisme multiyears. Hal ini membuktikan jika mekanisme penganggaran di pemkot, tak baik.
Disampaikan anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya Masduki Toha jika dirinya sangat menyesalkan hal tersebut.
"Seharusnya, pemkot lebih dulu menata penganggarannya, kemudian diajukan. Tapi yang ada, setelah APBD disetujui, baru muncul pikiran untuk multiyears," ungkap Masduki.
Masduki juga menegaskan, perubahan anggaran itu tentu harus mengantongi persetujuan dari Mendagri. Jika tak ada itu, maka tidak mungkin dewan akan mengabulkannya. Nilainya cukup fantastis, mencapai Rp 90 miliar yang dimultiyearskan.
Masduki juga menilai, mengapa proyek besar itu dimultiyearskan? Karena ada sinyalir jika proses lelangnya tidak sesuai harapan sehingga perlu tambahan warga dan anggaran. (ries/bsn)
Foto: Masduki Toha