Politik & Pemerintahan

Hamburkan Uang Negara, KPU Harus Ad-Hoc

17-06-2011

beritasurabaya.net - Ada wacana terkait keberadaan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah yang definitif selama lima tahun. Kondisi itu dianggap merugikan keuangan negara, pasalnya, kerja anggota itu hanya satu tahun saja, sedangkan sisanya lebih banyak menganggur.

Sementara dalam kondisi nganggur, anggota itu tetap dibayar dengan uang negara, baik itu APBD maupun APBN. Wacana ini bahkan sudah naik sampai ke tingkat pusat agar posisi anggota KPU daerah seluruh Indonesia hanya bersifat ad-hoc (sementara), sama dengan anggota Panitia Pengawas (Panwas).

Ini disampaikan mantan anggota Panwas Kota Surabaya Suparno. Menurut dia, empat hari yang lalu, dirinya bersama mantan Ketua Panwas Kota Wahyu Hariadi dan anggota Panwas Kota Andreas Pardede, diundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menghadap Komisi II DPR RI.

"Pertemuan itu untuk membahas rancangan revisi UU 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Dalam pertemuan itu, kita (Surabaya, red) membuat usulan agar KPU daerah itu ad-hoc. Mereka lebih banyak nganggurnya daripada kerjanya. Ini kan sama saja memhambur-hamburkan uang negara. Kalau bisa, KPU itu dibubarkan," ujar Suparno.

Usulan itu, lanjut Suparno, sudah disampaikan ke Bawaslu selanjutnya badan itulah yang akan membahasnya di Komisi II.

"Bayangkan, saat Pemilukada Surabaya saja, tiap anggota KPU mendapat gaji sebesar Rp 7 juta per bulan. Dana itu berasal dari APBD Surabaya dan APBN. Sementara, kami (Panwaslu, red) yang bersifat ad-hoc, hanya digaji Rp 2 juta per bulan," tandas Suparno.

Selain masalah itu, Bawaslu juga meminta agar anggota KPU nantinya tak boleh berasal dari partai politik. (ries/bsn)

Foto: Suparno.

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927