KPU Surabaya kirim hasil rekapitulasi Pemilukada Surabaya
09-08-2010
bertasurabaya.net - KPU Surabaya melaporkan hasil rekapitulasi penghitungan suara ulan pemilihan Wali Kota Surabaya ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (9/8/2010). Selanjutnya MK akan menggelar sidang membahas laporan itu.
Ketua KPU Surabaya Eko Sasmito mengatakan MK dalam putusan sela terkait hasil pemilihan Wali Kota Surabaya memerintahkan pemungutan dan penghitungan suara ulang.
"Pemungutan suara digelar di lima kecamatan dan dua kelurahan, Minggu (1/8/2010). Sementara penghitungan ulang digelar di 26 kecamatan lain. Rekapitulasi tingkat kota digelar di kantor KPU Surabaya, Kamis (5/8/2010). Perintah MK sudah dijalankan. Hari ini kami melaporkan ke MK dan selanjutnya ke KPU," ujar Eko.
Dalam rekapitulasi tercatat 931..291 dari 2,14 juta pemilih menggunakan hak suara. Dari pemilih yang menggunakan suara, hanya 899.219 suara yang sah dapat dihitung. Risma-Bambang mendapatkan 367.472 suara sah atau 40,8%. Pesaing terdekatnya, Arif Afandi-Adies Kadir mendapatkan 327.834 suara atau 36,45%.
Tiga pasangan lain mendapat suara jauh di bawah mereka. BF Sutadi-Mazlan Mansyur mendapat 52.718 suara, Fandi Utomo-Yulius Bustami mendapatkan 110.736, dan Fitradjaja-Naen Soeryono mendapatkan 45.462 suara sah.
Pemungutan suara ulang digelar di Krembangan, Semampir, Bulak, Sukolilo, dan Rungkut. Pemungutan juga digelar di Kelurahan Wiyung, Kecamatan Wiyung dan Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Putat Jaya.
Eko Sasmito mengatakan, MK akan menetapkan apakah penghitungan suara
sudah benar atau tidak. Jika MK menetapkan sudah benar, maka KPU akan
membuat surat tentang penetapan calon terpilih berdasarkan keputusan
MK.
Namun, tidak tertutup kemungkinan MK membuat keputusan lain seperti
terhadap hasil pilkada Kabupaten Kotawaringan Barat, Kalimantan
Tengah. MK memerintahkan KPU setempat membatalkan kemenangan
Sugianto-Eko Soenarno. Sementara penggugat hasil pilbub, Ujang
Iskandar-Bambang Purwanto harus ditetapkan sebagai pemenang. Perintah
itu dengan pertimbangan ada politik uang dan intimidasi pemilih dalam
proses pemilihan bupati.
Namun, tidak mudah membuat Surabaya seperti di Kotawaringin Barat.
Jika alasannya politik uang, masih ada dugaan politik uang yang belum
diselesaikan Panwas di Kecamatan Bulak. Sembilan orang yang diakui
Ketua Tim Pemenangan Arif-Adies, Yunianto Wahyudi, sebagai relawan
mereka ditangkap warga dan perwakilan panwas. Warga menyerahkan barang
bukti berupa tujuh karung beras, stiker dan selebaran ajakan memilih
Arif-Adies, serta uang Rp 100.000. Panwas beralasan kasus itu tidak
dapat diteruskan karena bukti awal tidak cukup.
Sembilan orang itu ditangkan di kawasan Bulak Rukem Timur, Sabtu
(31/7). Namun, mereka dilepas Panwascam Bulak pada Minggu (1/8)
sekitar pukul 12.10. Beberapa jam kemudian, mereka terlihat Posko
Arif-Adies di Jalan Comal, Surabaya. bsn2