Defisit Rp1,2 Triliun, Surabaya Genjot Pajak
06-07-2011
beritasurabaya.net - Dalam menentukan APBD 2011, pasti sudah ditentukan pula target pendapatannya. Dari nilai APBD 2011 Rp 5,19 triliun, target pendapatannya mencapai Rp 3,97 triliun dan estimasi defisit untuk tahun ini mencapai Rp 1,2 triliun.
Apa saja yang masuk target pendapatan itu. Salah satunya menyangkut pajak daerah seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah dan sarang burung walet.
Agar tercapai, tentu harus ada kerja keras. Jangan sampai seperti target 2010 yang sama sekali tak tercapai. Padahal, 2010, target pendapatannya sebesar Rp 1,69 triliun.
Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Surabaya Djoestamaji, menjelaskan jika kerja keras yang dilakukan pemkot sudah dikonsep.
"Kita perlu meningkatkan pengawasan serta meningkatkan pemungutan pajak. Kita juga terus melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya membayar pajak," kata Djoestamadji.
Bagi Djoestamadji, tidak tercapainya target pendapatan itu bukan karena adanya kebocoran, tapi karena kurang maksimalnya pemanfaatan potensi yang ada.
"Target ini memang lebih berat. Apalagi sampai pertengahan 2011, belum ada target pajak yang terealisasi sampai 50 persen," jelas dia.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mochammad Machmud mengatakan pemkot harus mampu memanfaatkan potensi pendapatan yang ada. Jika selama ini target pajak daerah tidak mampu tercapai, harus dilakukan evaluasi menyeluruh kenapa target tidak tercapai. (ries)