Demokrat Gerah Soal Dugaan Korupsi Bimtek
11-07-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Bergulirnya kasus dugaan korupsi Bimtek DPDR Surabaya membuat DPC Partai Demokrat Kota Surabaya gerah. Apalagi tudingan yang muncul bahwa kasus itu bagian dari konflik internal partai berlambang segitiga tersebut.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Surabaya, Junaedi, Senin (11/7/2011), mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah hukum yang sedang dijalankan oleh Polrestabes Surabaya. Untuk itu, pihaknya tidak akan melakukan langkah-langkah
intervensi terhadap jalannya proses hukum tersebut.
Menurut Junaedi, Demokrat menjunjung supremasi hukum, bahwa semua warga negara sama dimuka hukum. Pihaknya meyakini jika apa yang dilakukan oleh
polrestabes merupakan tindakan pro yusticia yang memang merupakan tugas dan fungsi pokok kepolisian.
Ketika disinggung soal adanya tudingan jika kasus ini merupakan hasil laporan dari kader Demokrat sendiri, Junaedi mengatakan, pihaknya sudah pernah melakukan klarifikasi terhadap anggota fraksi Demokrat DPRD Surabaya Rusli Yusuf.
’’Namun yang bersangkutan mengatakan tidak pernah menjadi pelapor dalam kasus dugaan penyalahgunaan bintek,’’ujarnya.
Sementara itu, Wakil sekretaris OKK DPC Partai Demokrat Dedi Prasetijo mengatakan, jika memang sejumlah anggota fraksi Demokrat DPRD Surabaya tidak pernah melakukan penyalahgunaan dana Bimtek maka tidak perlu mencurigai sesama teman.
Masih menurut Dedi, partai Demokrat berharap proses hukum ini secepatnya selesai, sehingga tidak ada lagi syak wasyangka masyarakat terhadap partai Demokrat, karena bagaimanapun juga polemik soal bintek ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap partai Demokrat.
Ketika disinggung soal adanya tuntutan dari PAC-PAC partai Demokrat yang meminta agar DPC memecat Wisnu Wardhana karena dianggap menurunkan citra
partai, Dedi mengatakan, DPC masih menunggu petunjuk dari DPP. (bsn-ai)