E-KTP Terkendala Peralatan Pusat
04-08-2011
beritasurabaya.net - Pembuatan KTP sistem elektronik atau dikenal e-KTP di Surabaya, molor. Seharusnya, sejak 1 Agustus, sistem itu sudah diberlakukan, namun yang terjadi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Surabaya masih belum melayani e-KTP.
Ternyata, sampai saat ini, di Surabaya masih belum tersedia peralatannya. Memang, peralatan itu berasal dari pusat. Peralatan itu berupa alat sidik jari, irish scan untuk mata, serta tanda tangan elektronik.
Rencananya untuk Surabaya dijatah 62 unit peralatan e-KTP berupa hibah yang diperuntukan masing-masing kecamatan sebanyak dua unit. Selain itu ditambah dengan 104 unit peralatan e-KTP yang pinjam pakai untuk kecamatan padat penduduk.
Kepala Dispenduk Capil Surabaya Kartika Indrayana mengaku belum tahu pasti kapan peralatan itu diterima Surabaya. "Tapi molornya pemberlakuan e-KTP ini tak di Surabaya saja, tapi di Indonesia," ujar Kartika.
Namun walau belum ada peralatan, Surabaya rupanya sudah memersiapkan pemberlakuannya dengan cara meningkatkan daya listrik di tiap kecamatan. Saat ini, di setiap kecamatan, daya listriknya sudah dinaikan menjadi 6600 volt. (ries)