Politik & Pemerintahan

Gugatan Hukum Untuk WW, Ditunda

10-08-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Kelompok 22 yang menentang kebijakan Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana (WW), nampaknya belum mau memerkarakan hal itu ke jalur hukum. Dari jadwal yang sedianya akan dilakukan Kamis (11/8/2011), hal itu pun dibatalkan.

Namun Erick Reginal Tahalele yang menjadi inisiator penentangan itu, menegaskan jika gugatan hukum itu tidak dibatalkan, melainkan hanya waktunya yang ditunda. Pihaknya perlu melakukan penjabaran langkah hukum ke seluruh anggota yang akan menggugat WW.

"Kita semua akan mendapat penjelasan terkait penjabaran masalah hukumnya. Bagaimana resikonya, semua teman-teman wajib mengetahuinya," jelas Erick.

Mengapa perlu menyiapkannya secara matang? Menurut anggota Komisi A DPRD Surabaya ini, hal itu terkait dengan kondisi internal dewan yang sudah sangat tidak kondusif. Masalah yang ada berkepanjangan dan tak satupun terselesaikan. (ries/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927