Politik & PemerintahanKartika Bersikukuh Tetap Sesuai Prosedur17-08-2011 beritasurabaya.net - Komisi A DPRD Surabaya merespon kasus yang menimpa dugaan korupsi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Surabaya. Komisi itu pun, Selasa (16/8/2011) memanggil pimpinannya, Kartika Indrayana. Komisi ini ingin memastikan kedudukan kasus yang diduga terjadi penyelewengan anggaran sebesar Rp3,5 miliar yang kini ditangani Satpikor Polda Jatim. Bahkan direncanakan, ada beberapa pegawai juga yang akan dihadirkan Komisi A. Menurut Ketua Komisi A Ardmudji, pihaknya ingin menanyakan mengenai pelaksanaan pemutakhiran data kependudukan serta penyerapan anggarannya pada 2010. Saat itu, Kartika didampingi dua stafnya. Namun karena staf bagian keuangan masih menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, hearing di Komisi A itu pun tak rampung. Karena itu, Kartika juga tak bisa memberi penjelasan panjang lebar. Dalam penjelasannya, Kartika bersikukuh sudah menjalankan pemutakhiran data dan pembayaran honor sesuai dengan komitmen bersama dan tidak ada penyelewangan. "Kami membayarkan berdasarkan berita acara. SPJ juga sudah kami sampaikan ke provinsi dan BPK," kata Kartika di hadapan Komisi A didampingi Rudy Hermawan selaku Kasi Perkembangan dan Pengendalian Kependudukan yang juga sekretaris tim dan anggota tim Ida Widayati yang juga menjabat sebagai Kabid Pendaftaran Penduduk Dispenduk Capil. "Kami juga bekerja keras untuk menyelesaikan proyek yang jangka waktunya hanya 45 hari, untuk memutakhirkan data penduduk Surabaya," timpal Kartika. Ketika anggota Komisi A menanyakan, tentang kabar pemotongan dana honor bagi pegawai yang harusnya mendapatkan sekitar Rp13 juta tapi hanya memperoleh Rp2,2 juta, Kartika mengaku semuanya sudah ada perhitungannya. Bahkan, kata Kartika, SPJ proyek dana APBN dan APBD Kota Surabaya itu sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara, Adies Kadir mengatakan, pokok permasalahannya pada entry data dan rekrutmen 20 pegawai. Menurutnya, ada mis-komunikasi pada komitmen bersama yang dibuat para pegawai. "Akar permasalahannya dari informasi Rp13 juta hanya menerima Rp2,2 juta. Pak Rudy tadi mengatakan sudah ada komitmen. Dalam komitmen itu dana honornya diberikan sebagian ke anak magang," ujar Adies Kadir. Dengan adanya mis-komunikasi tersebut, Komisi A akan memanggil sekitar 10 orang dari 20 pegawai Dispenduk Capil. "Sekarang dikembalikan ke 20 orang itu. Apakah rela nggak. Kalau memang ada komitmen seperti itu ya harus gentle, kenapa harus rame seperti ini. Tapi komitmen bukan hanya lisan, harus ada hitam diatas putih. Ini kan uang negara," ujar Adies. Direncanakan, akan dilakukan hearing lanjutan jika seluruh staf yang terkait pemutakhiran data, lengkap. Usai hearing, Kartika memilih tak mau berkomentar. Beberapa kali saat ditanya wartawan, Kartika menjawab, "no comment". (ries) Foto : Kartika Indrayana
Pemadam Kebakaran
Rumah Sakit & Klinik
Kepolisian
|