Politik & Pemerintahan

Bambang minta KPU segera kirim surat ke DPRD

22-08-2010

beritasurabaya.net - Wali kota Surabaya Bambang DH berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya segera mengirim surat ke DPRD kota usai menerima salinan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diserahkan Senin, 23 Agustus 2010.
    
"Besok sore kan sudah ada keputusan yang menetapkan pasangan pemenang. Maka, KPU Surabaya harus segera meminta salinan surat keputusan itu untuk selanjutnya dijadikan pijakan ke DPRD untuk ditindaklanjuti," ujarnya, Minggu (22/8/2010).
    
Setelah ke DPRD, berikutnya dewan akan menyampaikannya ke pemerintah pusat, tepatnya ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.
    
"Jika semua sudah dilalui secara prosedural, maka pelantikan bisa dilaksanakan dan sesuai jadwal," tukas pria yang juga mencalonkan diri sebagai wakil wali kota dan meraih suara terbanyak tersebut.
    
Dengan demikian, meski sisa waktu akhir masa jabatan wali kota akan berakhir pada 31 Agustus, maka itu bukanlah persoalan karena Surabaya sudah memiliki pimpinan baru. Bambang optimis sisa waktu yang ada dirasa sangat cukup untuk mengurus semuanya.

"Kalau tentang waktu, saya rasa cukup waktu yang tersisa sebelum masa jabatan saya habis," tutur suami Dyah Katharina tersebut.

Hanya saja, jika memang waktu yang tersisa ini tidak cukup dan masih kurang untuk mengurus semua prosedural yang berlaku, Bambang DH mengaku juga tak mempersoalkannya.
    
Pasalnya, kata dia, Gubernur Jawa Timur Soekarwo sudah mengantisipasi dan mempersiapkan penjabat sementara (Pjs). "Pak gubernur sudah pernah bilang, dan saya menyerahkan sepenuhnya ke gubernur. Siapapun yang ditunjuk, saya tidak mempermasalahkan," tutur
 politisi asal PDI Perjuangan itu.

Yakin menang
Sementara, disinggung keyakinannya sebagai calon wakil wali kota yang meraih suara terbanyak dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang 1 Agusus lalu, Bambang DH mengaku tak merisaukan dan tetap optimistis keputusan MK akan menetapkannya sebagai pemimpin bersama calon wali kota Tri Rismaharini.
    
"Saya tidak risau dan tenang saja menghadapinya. Saya yakin keputusan MK tidak mengecewakan dan menetapkan peraih suara terbanyak adalah pemenangnya," katanya dan mengungkapkan bahwa ia tidak bisa hadir di persidangan MK karena mengikuti rapat paripurna di DPRD Surabaya. bsn1

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927