Politik & Pemerintahan

Surabaya Dapat Insentif Rp19 Miliar Dari Kemenkeu

06-09-2024

Surabaya, beritasurabaya.net - Kinerja Pemkot Surabaya dalam berbagai program kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Kementerian Keuangan mengucurkan insentif fiskal sebesar Rp19 miliar sebagai apresiasi atas beragam kinerja positif yang berhasil dilakukan Pemkot Surabaya.

Insentif fiskal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353/2024 yang diteken Menkeu Sri Mulyani pada 1 September 2024. ”Alhamdulillah, kami berterima kasih ke pemerintah pusat. Insentif fiskal ini menunjukkan dua hal. Pertama, upaya Pemkot Surabaya terkait kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat berada pada jalur yang benar, meski tentu belum sepenuhnya sempurna. Beberapa evaluasi pasti kita lakukan, sehingga program terkait kesejahteraan masyarakat bisa semakin optimal,” ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jumat (6/9/2024).

Kedua, lanjut Wali Kota Eri, terdapat pola relasi yang semakin sehat dalam hubungan keuangan pusat dan daerah. Pemerintah pusat rutin memberi insentif pada daerah-daerah yang memiliki kinerja terukur. Hal itu  memacu daerah menjalankan program dengan baik, sehingga dampaknya dirasakan masyarakat.

“Insentif fiskal berbasis kinerja ini menumbuhkan budaya inovasi dan mengakselerasi pelayanan publik lebih baik lagi di daerah-daerah. Kami mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam menstimulus pemerintah daerah untuk bekerja lebih berdampak bagi masyarakat,” ujar Eri yang juga ketua umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). 

Wali Kota Eri merinci, insentif fiskal yang diberikan ke Pemkot Surabaya terkait kinerja kesejahteraan masyarakat yang sebesar Rp19 miliar terdiri atas insentif untuk kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem Rp7,17 miliar, kinerja percepatan penurunan stunting Rp6,49 miliar, dan kinerja percepatan belanja daerah Rp5,36 miliar.

Terkait kemiskinan ekstrem, papar Wali Kota Eri, Pemkot Surabaya berhasil menurunkannya dari level 1,2 persen pada 2021, menurun menjadi 0,8 persen pada 2022, dan terus berkurang hingga ke level 0,42 persen pada 2024. “Berbagai langkah telah dijalankan untuk mengakselerasi penurunan kemiskinan ekstrem, mulai padat karya untuk berbagai program Pemkot Surabaya, seperti bedah ribuan rumah yang melibatkan warga kurang mampu di sekitar rumah yang dibedah sebagai pekerja; pelibatan warga miskin sebagai pekerja di kelompok-kelompok produksi paving yang produknya digunakan untuk membangun kampung-kampung, hingga pemanfaatan aset-aset pemerintah sebagai Rumah Padat Karya untuk beragam usaha di antaranya untuk cuci mobil, laundry, jahit, kafe, dan sebagainya,”pungkasnya. (tia)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927