KPU Serahkan Berkas Pemilukada, Tunggu Pelantikan
25-08-2010
beritasurabaya.net – Berkas laporan Pemilukada yang juga didalamnya terdapat hasil penetapan Mahkamah Konstitusi tentang penerimaan laporan KPU Kota Surabaya untuk penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara ulang, telah diserahkan ke DPRD Kota Surabaya, Rabu (25/08/10).
Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kota Surabaya Eko Sasmito didampingi Sekretaris KPU Kota Surabaya Hari Setyo Widodo ke Sekretaris DPRD Surabaya Abu Chazim Latief.
Menurut Eko Sasmito, berkas laporan itu sudah disusun dan telah disiapkan dalam rapat pleno KPU. “Setelah dari Jakarta, Selasa (24/8/10) siang, sore harinya kita langsung menggelar rapat pleno.
Seluruh berkas terkait pelaksanaan Pemilukada Surabaya kita siapkan. Rabu pagi sekitar pukul 10.00, berkas itu sudah kita serahkan ke Sekretaris DPRD Kota Surabaya,” terang Eko Sasmito.
Ditambahkan Eko Sasmito, dengan penyerahan berkas ke Sekretaris DPRD Surabaya, artinya KPU sudah menjalankan seluruh proses Pemilukada dengan tuntas. Selanjutnya untuk menentukkan tanggal pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih, menjadi kewenangan DPRD.
KPU sendiri, sesuai tahapan yang ada, telah menjadwalkan pelantikan itu pada 31 Agustus 2010, mengingat masa akhir jabatan wali kota dan wakil wali kota periode sebelumnya telah berakhir pada akhir Agustus 2010.
Informasinya, DPRD Surabaya yang sudah menerima berkas laporan proses Pemilukada Surabaya, akan menyerahkan berkas itu ke Pemprov Jatim lalu diteruskan ke Kementrian Dalam Negeri.
Nampaknya dengan proses itu dan waktu yang tersedia terbatas, niat melaksanakan pelantikan pada 31 Agustus 2010, bisa saja molor. Yang jelas dengan diserahkannya berkas laporan proses Pemilukada ke DPRD Surabaya, maka kerja KPU Kota Surabaya sudah selesai.
Untuk diketahui, dalam putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan pada Senin (23/8/10), MK juga membatalkan dan menyatakan tidak mengikat secara hukum Keputusan KPU Kota Surabaya Nomor 48/Kpts/KPU-Kota-014.329945/2010 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Pasangan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Surabaya Tahun 2010, yang ditetapkan pada 8 Juni 2010. bsn4