Politik & Pemerintahan

Raskinda Terkendala Pada Masalah Lelang & Gudang

18-09-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Permintaan anggota dewan Surabaya agar anggaran untuk pendamping beras bagi rakyat miskin (raskin), yakni, raskinda nampaknya bakal sulit terwujud. Program raskinda menurut Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya justru bisa menghambat proses pemberian bantuan itu sendiri, karena hal itu pernah dilaksanakan pemkot dan hasilnya tidak sesuai yang diharapkan.

"Pemkot sudah pernah mengalokasikan dan gagal," kata Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Minggu (18/09/11).

Selain itu, kendala utama pengadaan program raskinda terletak pada proses lelang. Dimana, program raskinda rata-rata membutuhkan anggaran di atas Rp 4 miliar. Tingginya anggaranlah yang sering kali membuat proses lelang terlambat dari batas waktu yang sudah ditetapkan. Karena peserta lelangnya tidak ada.

Tidak hanya itu saja, pendistribusian bantuan beras juga tak bisa rutin dilakukan setiap bulan. Padahal kebutuhan raskin merupakan kebutuhan bulanan. Hal ini diperparah dengan pemkot yang tidak memiliki tempat khusus penyimpanan raksin. Setelah raskin dilelang dan dinyatakan ada pemenang, pemkot tidak memiliki gudang penyimpanan untuk raskin tersebut.

Untuk diketahui, selama ini yang sudah berjalan, raskin langsung didistribusikan ke kecamatan dan kelurahan. Sedangkan jika dilelang sendiri, masing-masing di kantor kecamatan dan kelurahan tidak memiliki gudang penyimpanannya.

"Tingkat kesulitannya di situ. Kalau sudah dilelang, di mana berasnya akan disimpan," jelasnya.

Risma juga menegaskan, pihaknya tidak bisa meniru langkah pemerintah pusat. Dimana dalam pendistribusian raskin, pemerintah pusat sudah menyerahkannya ke Badan Urusan Logistik (Bulog). Hampir semua kabupaten/kota sudah memiliki bulog atau Depot Logistik (Dolog) yang memiliki gudang penyimpanan. Jika pemkot memiliki kewenangan menunjuk Bulog seperti kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat, baru program raskinda berani dilaksanakan.

"Kalau tidak, ya kita tidak berani. Nanti malah dikomplain," ungkapnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah memback up dua program pemerintah pusat. Yakni, program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bopda) dan program Jamkesmas dengan program Jamkesda. (wan/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927