Politik & PemerintahanDewan Tetap Minta Program Raskinda Berjalan19-09-2011 Surabaya, beritasurabaya.net - Terkait tanggapan pemerintah kota (Pemkot) Surabaya melalui Walikota yang menyatakan sulit mewujudkan program raskinda agar sesuai dengan program pemerintah pusat. Nampaknya mendapat tanggapan yang berbeda dari DPRD Surabaya. Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Sachiroel Alim Anwar mengatakan, jika pemkot membuat program pendamping untuk BOS dan Jamkesmas, maka program pendamping raskin juga segera dilaksanakan. Tidak ada alasan lagi bagi pemkot untuk tidak bisa mengalokasikan anggaran beras untuk raskin. "Jika ada BOS dan Bopda, Jamkesmas dan Jamkesda, mestinya raskin juga ada raskinda," tegas Alim. Alim berpendapat, perlunya program pendamping raskin dengan program raskinda agar tidak muncul kesan pemkot membeda-bedakan program yang dilaksanakan pemerintah pusat yang sudah berlangsung secara bertahun-tahun. Apalagi dari segi anggaran sangat melimpah dengan kekuatan APBD kota Surabaya tahun 2011 yang mencapai Rp 5,1 triliun. "Pada dasarnya program raskinda dengan program Bopda dan Jamkesda mempunyai konsep dan tujuan yang sama. Yakni, untuk mensejahterakan rakyat miskin. Yang membedakan hanya bidangnya. Jika Bopda dibidang pendidikan dan Jamkesda dibidang kesehatan, maka untuk program raskinda nantinya dibidang pangan," paparnya. Alim menegaskan, kondisi ini harus mendapat dukungan serius dari walikota guna tercapainya sasaran yang memang sangat dibutuhkan oleh keluarga miskin. Alim juga menambahkan, berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan, program raskin yang dicanangkan pemerintah pusat belum mampu mengcakup semua keluarga miskin di Surabaya. Agar tak menimbulkan kecemburan sosial dan permasalahan baru, pemkot harus segera menutup semua kekurangan tersebut. Semua keluarga miskin yang belum mendapatkan jatah raskin harus menjadi tanggung jawab pemkot Surabaya. "Intinya kalau menangani urusan orang miskin, pemkot seyogyanya jangan setengah-setengah. Kita harus mampu menuntaskan secara proporsional dan tepat sasaran," terang Alim. Untuk diketahui, usulan program pendamping program raskin dengan program raskinda pernah dibahas bersama antara pihak dewan dengan pemkot Surabaya dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus). Hasil pembahasannya, dewan meminta agar usulan ini dimasukkan dalam catatan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2012 mendatang. "Nanti kita akan cek apakah di perangkaan RAPBD 2012 muncul anggaran untuk raskinda," pungkasnya. (wan/bsn)
Pemadam Kebakaran
Rumah Sakit & Klinik
Kepolisian
|