Pemkot Sengaja Hilangkan Aset di YKP
27-09-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Dalam pemeriksaan Panitia Khusus Hak Angket DPRD Surabaya atas aset pemkot di YKP, disebutkan pakar hukum Surabaya jika pemkot ada kesengajaan menghilangkan asetnya. Ini disampaikan Prof eko Sugitario didepan Pansus Hak Angket.
Menurut Eko, sejak 2003 saat masalah ini diangketkan, dirinya sudah meminta agar aset pemkot itu didata. Namun kenyataannya pendataan tak pernah dilakukan. Bahkan, pemkot sendiri mengaku tak tahu soal asetnya.
"Bagi saya, aset itu bukan hilang, tapi sengaja dihilangkan. Apalagi pemkot mau melaporkan masalah pencurian, tapi apa yang dicuri tak pernah disebutkan. Ini yang janggal, karena pemkot tak tahu asetnya yang mana saja. Saya juga pernah untuk meminta bertahun-tahun lalu agar aset pemkot disahkan, tapi itu tak pernah dilakukan. Alasannya terkendala dana," ujar Eko.
Eko juga menegaskan, jika YKP itu tak pernah dibubarkan. Walau YKP sudah menjelma menjadi PT YeKaPe, namun asetnya sebesar 99 persen tetap milik pemkot. Kalau yayasan dibubarkan, apalagi itu terkait pengembang perumahan, maka harus diserahkan ke institusi sejenis.
"Pengelolaan aset pemkot itu jelas ada kerugian negara. Apalagi disampaikan kalau yayasan itu bubar, maka seluruh asetnya harus kembali ke negara bukan diserahkan ke PT. Saham itu kan milik pemkot, tapi pembagian deviden tak pernah ada. Yang ada hanya kontribusi, ini justru lucu. Pemkot juga harus beritikad baik menyerahkan bukti kepemilikan asetnya agar masalah ini tuntas," saran akademisi ini.
Dalam pemeriksaan Selasa (27/9/2011), hadir mantan Sekkota Surabaya M Jasin, mantan Kepala Dinas Tanah dan Perumahan Soeboko, Mantan Kepala Bagian Hukum M Faruf serta pakar hukum Prof Eko Sugitario. Dalam keterangan mantan pejabat pemkot itu, terungkap jika pasca pembentukan PT YeKaPe tahun 1994, yayasan (YKP) memang tak pernah dibubarkan alias masih ada sampai saat ini. Menurut Soeboko, sampai sekarang dirinya menganggap jika yayasan itu masih ada. (ries/bsn)
Foto: Tiga mantan pejabat pemkot yang diperiksa.