YKP dan PT Yekape Itu Milik Pemkot
28-09-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Panitia Khusus Hak Angket yang mengusut aset Pemkot Surabaya di YKP, Rabu (28/9/2011) mengundang Komite Penyelamat Aset Daerah (KOMPAD). LSM ini termasuk yang melaporkan YKP ke KPK. KOMPAD juga dianggap paham dengan sejarah pendirian dan perkembangan YKP hingga menjadi PT YeKaPe.
Menurut Sekretaris KOMPAD Darmantoko, YKP dan PT YeKaPe itu memang tak terpisahkan. AD/ART nya saja sama. "Artinya, aset yang ada di PT YeKaPe itu adalah milik YKP dan itu berarti milik negara atau Pemkot Surabaya. Kok bisa harta negara dikalahkan perseorangan atau mantan pejabat yang berduit. Bahkan dalam aturannya, setiap kegiatan YKP atau PT itu wajib dilaporkan ke wali kota. Tapi kenyataannya itu tak pernah dilakukan," ungkap Darmantoko.
Dia juga menuding, lahirnya PT itu hanya untuk mengelabui harta negara saja. Ini muncul setelah ada aturan jika yayasan tak bisa menjalankan badan usaha. Karena itu pula YKP berubah menjadi PT. "Bisa saja ini skenario oleh sekelompok orang yang tentu dekat dengan pemegang kekuasaan saat itu. Mereka memanfaatkannya," ujar Darmantoko.
Sementara Koordinator KOMPAD A Ballo mengatakan jika aset YKP yang jadi PT sudah berkembang. Tanahnya banyak tersebar di Surabaya dan ada ratusan hektare.
Sementara Ketua Pansus Hak Angket Adies Kadie mengaku perlu melakukan uji materi terkait kekayaan atau aset pemkot di PT YeKaPe. (ries)
Foto: Darmantoko