Politik & Pemerintahan

2 Petugas Notaris Akan Dipanggil Pansus YKP

02-10-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Setelah memanggil dan memeriksa sejumlah mantan pejabat beserta pejabat Pemkot Surabaya, kini pansus sedang mengagendakan untuk memeriksa petugas notaris yang mencatat perubahan AD ART Yayasan Kas Pembangunan (YKP) menjadi AD ART PT YEKAPE.

Pemeriksaan panitia khusus (pansus) hak angket pengembalian aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang sekarang dikuasai PT YEKAPE terus berlanjut.

Ketua pansus hak angket, Adies Kadir menegaskan, ada dua notaris yang bakal dipanggil. Yakni, Susanto (pengganti almarhum Susanti) dan Untung.

"Sesuai UU nomor 30 tahun 2004 tentang notaris, pemanggilan harus melalui majelis pengawas daerah notaris Surabaya. oleh karena itu kita sedang buat surat kepada majelis pengawas daerah notaris Surabaya untuk panggil notaris guna minta keterangan terkait YKP," kata Adies saat dikonfirmasi.

Adies mengatakan, perlunya pemanggilan Susanto untuk mengetahui secara pasti siapa saja yang menghadap notaris dalam pembentukan PT YEKAPE. Selain juga untuk memastikan rincian saham pembentukan PT YEKAPE. Karena yang diketahui selama ini pembentukan PT YEKAPE, 99 persen sahamnya milik Pemkot Surabaya dan 1 persen sisanya tercatat atas nama Satono (mantan Ketua YKP).

"Itu yang ingin kami minta keterangannya," ungkapnya.

Sedangkan, untuk pemanggilan Untung, lanjut dia, karena yang bersangkutan dinilai paling penting dan menjadi kunci persoalan YKP. Untuk diketahui, Untung merupakan notaris yang membuat perubahan ADART. Dimana dalam catatan notaris yang dibuat tertera tanda tangan tim ADART yang sudah mendapatkan Surat Keputusan dari mantan Wali Kota Surabaya, Soenarto. Janggalnya, SK yang dimiliki tim ADART menggunakan kop YKP, padahal ketika itu Soenarto sudah mengundurkan diri dari YKP.

"Ini yang akan kami kejar. Yayasan harusnya dewan pengurus, tapi ini kok tim. Mestinya itu tidak sah," tegas Adies.

Adies juga menambahkan, selama pemeriksaan pansus berjalan, pihaknya sudah banyak menemukan banyak hal termasuk kejanggalannya. Temuan-temuan tersebut juga sudah diperkuat dengan bukti. Salah satunya data kongkret dari Badan Arsip dan Perpustakaan.

"Aset YKP sebagian besar milik pemkot," tegasnya.

Selain itu, menurut Sekretaris Umum Komite Penyelamat Aset Daerah (KoPAD), Darmantoko, ada sekitar 2.800 unit rumah yang tersebar disejumlah perumahan dan sekarang dikuasai PT YEKAPE. Adapun lokasi perumahannya di Mojoarum, Darmo Rakyat, kawasan Dharmahusada, Sidoyoso, Wonokusumo Wetan, Krembangan, Wonoboyo, Pucang Anom, Pucang Jajar, Ngagel jaya Selatan dan Wisma Handayani.

Terkait total asetnya, Darmantoko menjelaskan, hal itu bisa dihitung dari ukuran rumah itu sendiri. Dimana ada rumah yang ukurannya 60 meter persegi dengan luas tanah 100 meter persegi sampai rumah dengan ukuran 100 meter persegi dengan luas tanah 300 meter persegi.

"Kalau dirata-rata 2.800 unit tadi luas tanahnya 200 meter persegi, bisa dihitung berapa total asetnya," pungkas Darmantoko. (wan/bsn)

Foto : Adies Kadir

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927