Banyak Makan Damija, Tak Ditertibkan
03-10-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Pemkot Surabaya dianggap Komisi C DPRD Surabaya tak tegas dalam melakukan penertiban pemanfaatan ruang terbuka dan fasilitas umum. Seperti daerah milik jalan (Damija) dan brandgang, ternyata masih ada pelanggaran yang tak ditertibkan pemkot.
Menurut Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Surabaya Sri Mulyono, ada beberapa tempat usaha yang memanfaatkan Damija sejak lama, sejak 1994. Itu tentu saja terkait dengan IMB yang dikeluarkan. Sehingga saat tempat itu berubah jadi tempat usaha baru, yang dilakukan hanya perubahan peruntukannya saja, bukan merubah desain.
"Yang mengeluarkan izinnya juga Dinas PU Bina Marga dan Pematusan," ujar Sri Mulyono.
Namun jawaban itu justru menjadi serangan balik Komisi C terhadap Sri Mulyono. Pasalnya, Sri Mulyono sejak lama menjabat sebagai Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan. Artinya, kesalahan itu dilakukan Sri Mulyono. Atas tudingan itu, Sri Mulyono pun terdiam.
Sementara menurut Wakil Ketua Komisi C Simon Lekatompessy, meminta agar pemkot dalam menindak tegas pelanggaran itu harus tegas. Jangan hanya satu tempat saja, tapi harus seluruh tempat.
Bahkan kata Simon, banyak bangunan yang melanggar. Seperti apartemen baru di Jl Pemuda, seharusnya, bangunan itu mundur lima meter dari Damija. Jika terlalu mepet, sama saja memakan bagian Damija. (ries/bsn)
Foto : Sri Mulyono