KPK : PKS Ajukan Resmi Pembubaran KPK
08-10-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta pada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk ajukan usulan pembubaran KPK secara resmi. Pengajuan resmi itu harus lewat prosedur hukum sesuai aturan yang sudah ditetapkan undang-undang.
Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di sela launching buku Hegemoni Rezim Intelijen, Sisi Gelap Peradilan Kasus Komando Jihad yang ditulis Busyro Muqoddas, Sabtu (8/10/2011), mengatakan ini menyikapi usulan Fachri Hamzah Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI dari Fraksi PKS.
Pernyataan yang disampaikan Fahri, kata Busyro, itu tidak main-main dan serius karena disampaikan dalam forum resmi yang dihadiri Jaksa Agung dan Kapolri. Untuk itu, kalau memang usulan itu resmi maka proses yang dilewati harus resmi juga sehingga akan dapat dilihat respon dari masyarakat tentang usulan pembubaran KPK.
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan pimpinan KPK, Fachri Wakil Ketua Komisi Hukum DPR menyampaikan usulan kalau KPK harus dibubarkan. Sikap Fahri disampaikan waktu DPR memanggil pimpinan KPK, Kapolri dan Jaksa Agung untuk menanyakan tentang langkah KPK yang memeriksa pimpinan Banggar DPR dalam kasus dugaan korupsi di beberapa kementrian negara. (bsn-ai)