Politik & Pemerintahan

Pecat Direksi PD Pasar Masih Tunggu Kejaksaan

11-10-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Pemecatan dua direksi PD Pasar Surya, Dirut Sucipto dan Direktur Keuangan Soesantyo, masih menunggu pemeriksaan Kejaksaan Negeri Surabaya. Kejaksaan masih menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait uang muka pencairan dana hibah untuk pembangunan pasar.

Menurut Walikota Surabaya Tri Rismaharini, jika kejaksaan sudah menetapkan dua direksi itu sebagai tersangka, maka langsung diberhentikan dari jabatannya. Langkah ini sudah sesuai Perda, karena dalam regulasi itu tak menyebutkan masalah penonjoban tapi pemberhentian.

Tak hanya itu saja, Pemkot Surabaya juga mengacu pada Perda 6/2008 tentang PD Pasar Surya. Jika dalam 20 hari direksi tak aktif, bisa dipecat. Untuk itu, pemkot telah menerjunkan tim untuk mengawasi kinerja dua direksi itu.

Tindakan walikota itu memang mendapat dukungan dewan. Menurut Ketua Komisi B Mochammad Machmud, pihaknya sudah meminta agar pemkot segera menunjuk pelaksana tugas. Ini agar efesiensi dan kinerja di PD Pasar tetap berjalan, khususnya di lingkungan PD Pasar itu sendiri. Kalau tak segera menunjuk pelaksana tugas, dikhawatirkan kinerja PD Pasar menurun bahkan tak berjalan dengan baik. (ries/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927