Politik & Pemerintahan

Pansus RPJPD Minta Bukti Dokumen ke Pemkot

18-10-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Pemkot Surabaya diminta Ketua Pansus RPJPD Kota Surabaya, Reni Astuti, untuk menunjukkan bukti atau dokumen yang menyatakan tak perlu memasukan masalah jalan bebas hambatan pada pembahasan itu. Sebab, masalah jalan bebas hambatan cukup dimasukan dalam RTRW Kota Surabaya saja.

Pemerintah pusat, mengeluarkan PP 26/2008 tentang Rencana Tata Ruang Nasional dengan tegas menyebutkan masalah pembangunan jalan bebas hambatan dalam mengatasi persoalan kemacetan. Tentu saja, pemkot ngotot jika dalam RTRW Kota Surabaya tak masalah memasukan hal yang sama. Namun untuk RPJPD Surabaya, masalah itu tak perlu dicantumkan.

Bahkan pemkot semakin ngotot karena dalam RPJPD Pemprov Jatim dan RPJPN pusat juga tak mencantumkan masalah jalan bebas hambatan. Hal ini yang memantapkan pemkot untuk menolak memasukan masalah tersebut.

Sementara di sisi lain, Gubernur Jatim Soekarwo mengancam tak akan merestui RPJPD Kota Surabaya jika Pemkot Surabaya tak mencantumkan masalah tersebut. Hal ini pula yang mendorong Pansus RPJPD DPRD Surabaya meminta kepastian dari pemkot. Sebab, jika tak ada kepastian, pembahasan RPJPD itu pun bisa molor.

"Kita minta pemkot menunjukkan bukti hitam di atas putihnya atau dokumen yang menyatakan jika dalam RPJPD itu tak perlu mencantumkan masalah jalan bebas hambatan. Kita harapkan, pemkot juga harus mengacu aturan yang ada. Kalau menolak, yang tunjukan bukti pendukungnya, jangan hanya menolak tanpa ada dasarnya," tukas Reni yang memberi deadline kepada pemkot selama seminggu untuk segera menunjukan dokumen pendukung itu. (ries/bsn)

Foto : Reni Astuti

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927