Keterangan Bambang DH Soal YKP Tak Melegakan
18-10-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Ketua Pansus Hak Angket Adies Kadir, menyayangkan sikap Wakil Walikota Surabaya Bambang DH yang mengaku tak tahu soal SK 188 tentang YKP. Pasalnya saat diperiksa di Pansus, ada mekanisme yang terlewatkan di Pemkot Surabaya.
Bawahan Walikota Surabaya Soenarto Soemoprawiro, dua mantan Sekkota, M Jasin dan Alisjahbana, serta Bagian Hukumnya, tak pernah mengingatkan walikota saat menandatangani SK 188 tersebut. Padahal, SK itu menyangkut YKP.
Dijelaskan Adies, pada tahun 2000, Soenarto sakit dan digantikan Bambang DH. Namun pada 2002 justru muncul SK 188 yang ditandatangi Soenarto. Ini janggal karena dalam posisi sakit masih bisa mengeluarkan SK tersebut. SK itu memang isinya tak terlalu substansial menyinggung masalah YKP, yang ada di SK itu adalah soal UU tentang Yayasan jika pemkot tak boleh mengelola sebuah yayasan. Karena itu, pemkot menyatakan keluar dari kepengurusan yayasan.
Sayangnya, SK itu ditujukan kepada YKP perorangan yang dipimpin Suryo, bukan pada yayasan yang ada di bawah pemkot (Soeboko). Hal inilah yang dianggap YKP Suryo bahwa ada legalitas dari walikota atas yayasannya.
"Terkait masalah itu, Bambang DH mengaku tak tahu. Dari sini kita tahu jika ada mekanisme yang tak jalan. Kenapa saat ini, Sekkota atau Bagian Hukum tak mengingatkan wali kota agar tak menandatangani SK tersebut. Akibatnya, dengan adanya legalitas itu, YKP perorangan pun tetap jalan," ujar Adies, Selasa (18/10/2011).
Namun berdasarkan pemeriksaan yang dijalankan, Adies yakin jika ada yang keliru di YKP. Namun dirinya enggan merinci hal tersebut lantaran penyelidikan Pansus belum selesai.
"Yang jelas ada yang janggal, tapi kita belum bisa mengeluarkan kesimpulan itu karena pemeriksaan masih berjalan," tukas Adies Kadir. (ries/bsn)
Foto : Bambang DH saat menjalani pemeriksaan Pansus YKP.