PAW PDIP Tunggu 30 Oktober
26-10-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Dalam melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Surabaya, PDIP Surabaya masih menunggu keputusan DPP PDIP. PAW yang dilakukan ini lantaran Riskie Dharma Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Komisi C telah meninggal dunia.
Sesuai UU 10/2008 tentang Pemilu, penggantinya tentu pemilik suara terbanyak kedua atau orang di bawahnya. Kebetulan yang memiliki suara terbanyak kedua sesuai Dapil III Surabaya, di bawah Rizkie adalah Adi Sutarwijono alias Awi. Maka secara otomatis, PAW pun harus jalan karena yang duduk di kursi dewan itu sudah meninggal dunia dan harus segera digantikan.
Diakui Ketua DPC PDIP Surabaya Wisnu Sakti Buana, masalah PAW ini sudah dibahas di internal partainya. Namun keputusan untuk melakukannya belum bisa diambil DPC.
"Pada 30 Oktober akan digelar Muscab di Surabaya, saat itu utusan DPP akan hadir. Maka masalah PAW ini pun akan kami laporkan ke DPP dan jika DPP menyatakan PAW itu cukup ditangani DPC, maka kami akan segera mengirimkan surat PAW ke fraksi dan ketua DPRD Surabaya," tukas Wisnu.
Selanjutnya, ketua DPRD yang akan melaporkannya ke KPU untuk verifikasi data. Jika itu sudah ada jawaban dari KPU, maka DPRD pun lapor ke walikota kemudian diteruskan ke Gubernur Jatim. (ries/bsn)