e-KTP Dimulai di Surabaya
02-11-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan SK untuk memulai program e-KTP di Surabaya. SK yang dikeluarkan itu mengharuskan seluruh kecamatan untuk menjalankan layanan e-KTP sejak Rabu (2/11/2011).
Selanjutnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Surabaya meneruskan SK itu ke seluruh kecamatan di Surabaya. Lantas, kelurahan yang ada, langsung menyebarkan undangan kepada warga untuk segera mengurus e-KTP.
Disampaikan Plt Kepala Dispenduk Capil Surabaya Anton Tarayudha, pengurusan e-KTP melalui penyebaran undangan itu dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, warga yang masa berlaku KTP-nya habis pada Nopember dan Desember, diberikan undangan untuk mengurusnya lebih dulu.
Dalam pelaksanaan e-KTP ini memang tak memberikan sanksi apapun. Namun warga diwajibkan untuk mengurusnya.
Camat Rungkut Ridwan Marbun mengakui jika layanan e-KTP di tempatnya baru bisa berjalan pada Kamis (3/11/2011). Ini dikarenakan pihaknya baru saja mendapat SK tersebut. Selanjutnya, kata Ridwan, SK itu pun disebar ke seluruh kelurahan. Bahkan undangan untuk warga juga sudah dilakukan kelurahan. (ries/bsn)