Politik & Pemerintahan

e-KTP Dimulai di Surabaya

02-11-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan SK untuk memulai program e-KTP di Surabaya. SK yang dikeluarkan itu mengharuskan seluruh kecamatan untuk menjalankan layanan e-KTP sejak Rabu (2/11/2011).

Selanjutnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Surabaya meneruskan SK itu ke seluruh kecamatan di Surabaya. Lantas, kelurahan yang ada, langsung menyebarkan undangan kepada warga untuk segera mengurus e-KTP. 

Disampaikan Plt Kepala Dispenduk Capil Surabaya Anton Tarayudha, pengurusan e-KTP melalui penyebaran undangan itu dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, warga yang masa berlaku KTP-nya habis pada Nopember dan Desember, diberikan undangan untuk mengurusnya lebih dulu. Dalam pelaksanaan e-KTP ini memang tak memberikan sanksi apapun. Namun warga diwajibkan untuk mengurusnya.

 

Camat Rungkut Ridwan Marbun mengakui jika layanan e-KTP di tempatnya baru bisa berjalan pada Kamis (3/11/2011). Ini dikarenakan pihaknya baru saja mendapat SK tersebut. Selanjutnya, kata Ridwan, SK itu pun disebar ke seluruh kelurahan. Bahkan undangan untuk warga juga sudah dilakukan kelurahan. (ries/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927