Politik & Pemerintahan

Wali Kota Lawan Keputusan Menteri Kehutanan

05-11-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya bertindak tegas. Risma, panggilan akrabnya, berniat 'merebut' pengelolaan KBS dalam kurun waktu seminggu. Wanita berjilbab ini memutuskan untuk menabrak seluruh aturan yang disarankan Kementerian Kehutanan RI.

Dasar wali kota adalah karena sudah mendapat teguran dari BPK, terkait asetnya yang harus dikelola sendiri, bukan oleh pihak ketiga. KBS memang merupakan aset sah Pemkot Surabaya. Karena itu, pemkot bersikukuh mengambil alih pengelolaan KBS.

Bahkan Wali kota juga menolak saran Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang sudah mengirim surat S.560/Menhut-IV/2011 dan tertanggal 2 Nopember 2011 yang menyarankan pemkot untuk membuat proposal dan kelengkapannya. Bagi wali kota, proposal sudah dikirimkan dan sudah dianggap sempurna. Namun jika diminta membuat proposal lagi, tentu akan ditolak wali kota.Menurut wali kota, proposal yang sudah dikirim saja tak ada jawaban sama sekali. Karena itu, wali kota enggan menuruti kehendak menteri.

"Alasan kita karena kita mendapat teguran dari BPK. Jika tak diambil alih aset itu, maka tahun depan pemkot bisa ditegur BPK. Dasar itulah yang membuat kita harus mengelola KBS sendiri. Ini juga sudah kita laporkan ke KPK," tukas wali kota. (ries)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927