Kekuatan Partai Politik Berkurang Signifikan
30-11-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Kekuatan partai politik (Parpol) akan berkurang signifikan di Pemilukada 2013. Menurut Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara, Himawan Estu Bagyo, Rabu (30/11/2011), itu sebabkan Parpol hanya bisa menempatkan calon gubernur, bupati dan wali kota saja.
''Sementara untuk wakil gubernur, wakil bupati dan wakil wali kota akan dipilih kandidat terpilih atas persetujuan Kemendagri. Mereka harus dipilih dari PNS. Problemnya kalau Bupati atau Walikota berhalangan tetap tidak secara otomatis wakilnya bisa menggantikan. Untuk itu, harus dilakukan pemilihan ulang,''ujarnya.
Ketentuan ini, ungkap Himawan, sesuai semangat otonomi daerah dimana bupati atau wali kota harus merepresentasikan keinginan masyarakat setempat. Ini beda dengan gubernur yang merupakan representasi pemerintah pusat. Jadi kalau gubernur berhalangan tetap cukup dipilih oleh DPRD Provinsi.
Himawan menambahkan, ketentuan baru Pemilukada ini nantinya akan diikuti Aturan Peralihan. Dengan demikian, Pemilukada yang sudah siap dilaksanakan sebelum ketentuan baru ini diberlakukan tetap menggunakan aturan yang lama. (bsn-ai)