Politik & Pemerintahan

Gandeng Polisi, Panggil Paksa Pengurus YKP

07-12-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Ketua Pansus Hak Angket untuk mengembalikan aset pemkot di YKP, Adies Kadir menegaskan akan memanggil paksa pengurus YKP. Tujuannya untuk mengkonfrontir keterangan pengurus YKP dengan mantan pejabat pemkot.

Menurut Adies, pemanggilan paksa itu nantinya akan bekerja sama dengan kepolisian, sebab Pansus tak memiliki wewenang untuk melakukan itu. "Pemanggilan paksa ini akan kita lakukan jika pada panggilan ketiga, pengurus YKP dan PT YeKaPe, tetap tak mau memenuhi undangan Pansus," tandas Adies.

Pansus akan memanggil Choirul Huda dan Sartono selaku Direktur PT YeKaPe serta pengurus YKP Catur Hadi Nurcahyo. Sementara untuk mantan pejabat pemkot adalah Purwito. Sebab saat ada kisrus itu, Purwito yang menjabat sebagai kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya. Diduga, Purwito yang mengetahui soal aset itu.

"Kita akan konfrontasi untuk mengungkap sejarah YKP dan PT YeKaPe serta terkait setoran dari YKP ke pemkot selama tiga tahun yang besaran tiap tahunnya mencapai Rp160 juta. Dari situ akan diketahui kalau itu merupakan bagi hasil usaha, berarti YKP memang benar telah menjalankan usaha milik pemkot," kata Adies.

Pengurus YKP dan PT YeKaPe itu sudah dua kali menolak datang atas undangan Pansus. Padahal, Pansus memang ingin secepatnya menuntaskan hal tersebut. (ries)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927