Gandeng Polisi, Panggil Paksa Pengurus YKP
07-12-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Ketua Pansus Hak Angket untuk mengembalikan aset pemkot di YKP, Adies Kadir menegaskan akan memanggil paksa pengurus YKP. Tujuannya untuk mengkonfrontir keterangan pengurus YKP dengan mantan pejabat pemkot.
Menurut Adies, pemanggilan paksa itu nantinya akan bekerja sama dengan kepolisian, sebab Pansus tak memiliki wewenang untuk melakukan itu. "Pemanggilan paksa ini akan kita lakukan jika pada panggilan ketiga, pengurus YKP dan PT YeKaPe, tetap tak mau memenuhi undangan Pansus," tandas Adies.
Pansus akan memanggil Choirul Huda dan Sartono selaku Direktur PT YeKaPe serta pengurus YKP Catur Hadi Nurcahyo. Sementara untuk mantan pejabat pemkot adalah Purwito. Sebab saat ada kisrus itu, Purwito yang menjabat sebagai kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya. Diduga, Purwito yang mengetahui soal aset itu.
"Kita akan konfrontasi untuk mengungkap sejarah YKP dan PT YeKaPe serta terkait setoran dari YKP ke pemkot selama tiga tahun yang besaran tiap tahunnya mencapai Rp160 juta. Dari situ akan diketahui kalau itu merupakan bagi hasil usaha, berarti YKP memang benar telah menjalankan usaha milik pemkot," kata Adies.
Pengurus YKP dan PT YeKaPe itu sudah dua kali menolak datang atas undangan Pansus. Padahal, Pansus memang ingin secepatnya menuntaskan hal tersebut. (ries)