Politik & PemerintahanWalikota Harus Cepat Atasi Pasien Miskin10-12-2011 Surabaya, beritasurabaya.net - PDI Perjuangan Kota Surabaya minta Walikota Tri Rismaharini bertindak cepat menyelesaikan macetnya pelayananan kesehatan gratis bagi warga miskin di RSUD Dr Soetomo. Permintaan itu tertuang dalam surat resmi Nomor 271/DPC/Eks/2011. Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, Jumat (9/12/2011), mengatakan, surat resmi tersebut sebagai upaya dukungan partainya kepada Wali Kota Tri Rismaharini agar berani mengambil terobosan kebijakan. ''Bu Risma itu dikenal berani dan pintar. Pasti masalah ini bisa dia selesaikan dengan cepat. PDI Perjuangan siap memberi dukungan,” tegas Whisnu. Mendapatkan pelayanan kesehatan, terang Whisnu, adalah hak warga negara. Dan, tugas negara untuk memenuhi kebutuhan kesehatan rakyat. Menurut Whisnu, tunggakan pembayaran pasien warga miskin senilai Rp 52 miliar dari Pemerintah Kota Surabaya kepada RSUD Dr Soetomo masuk domain negara. Sebab pemkot dan RSUD Dr Soetomo adalah simbol negara. Pihaknya hanya prihatin ketika ada masalah tunggakan, nasib rakyat yang tersandera, sehingga seolah negara tidak bisa melindungi nasib rakyatnya. RSUD Dr Soetomo, kata Whisnu, tidak akan bangkrut jika tetap memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada warga miskin, sebagaimana perjanjian kerjasama dengan Pemkot Surabaya. Dia juga meyakinkan, bahwa Pemkot tidak akan ngemplang tunggakan pembayaran itu. ''Pasti dibayar,''tegasnya. Politisi yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Surabaya itu menambahkan, dalam Pemilukada 2010, PDI Perjuangan mencalonkan Risma sebagai wali kota. Partai yang dia pimpin juga berjuang keras untuk membangun dukungan dan merebut suara rakyat. Sehingga, ketika pecah masalah seperti ini, lanjut Whisnu, PDI Perjuangan pun menjadi tumpuan pertanyaan dan kegelisahan warga. Pasalnya, rakyat tetap saja mengingat, Risma adalah wali kota dari PDI Perjuangan. Atas dasar itu, DPC PDI Perjuangan perlu membuat sikap dengan mengirimkan surat ke wali kota. Soal permintaan walikota agar Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2011 disahkan dulu oleh DPRD agar tunggakan ke RSUD Dr Soetomo bisa dibayar, menurut Whisnu, itu masalah lain. Yakni belum tersepakatinya pembelanjaan mobil dinas pejabat antara dewan dengan Pemkot. ''Tapi, sebagai ketua partai, saya berbicara nasib rakyat yang terbengkelai. Dan, negara wajib turun tangan. Lagi pula anggapan rakyat, kalau belanja mobil dinas saja bisa, mengapa untuk penyelesaian pelayanan pasien miskin tidak berani ? Padahal, rakyatlah pemilik saham dari pemerintahan kota saat ini,''terang insinyur lulusan ITS itu. (bsn-ai)
Pemadam Kebakaran
Rumah Sakit & Klinik
Kepolisian
|