Surabaya Jadi Percontohan PSU
09-11-2010
beritasurabaya.net - Seiring ditunjuknya Surabaya sebagai proyek percontohan Pelaksanaan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk skala nasional.
Dalam pelaksanaannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan turun untuk ikut memantau dan mengawasi jalan PSU.
Tri Rismaharini Walikota Surabaya usai rapat paripurna DPRD Surabaya, Senin (08/11/10). mengatakan, dengan disetujuinya oleh seluruh fraksi di DPRD Surabaya tentang Perda Penyerahan PSU, Surabaya punya payung hukum untuk meminta pengembang serahkan fasilitas umum (fasum) ke Pemkot Surabaya.
Dalam Perda PSU, disebutkan secara jelas aturan main bagi pengembang untuk serahkan 40% lahan fasum begitu 60% lahan yang dimiliki pengembang sudah terbangun.
"Bagi pengembang yang melengkapi wilayah pengembangannya dengan fasum akan sangat diuntungkan. Fasum beri nilai tambah di kawasan itu," terangnya.
Risma menegaskan, Hadirnya Perda itu, dipacu adanya tingkat hunian yang terus naik seiring pengembangan kawasan usaha, dagang dan industri. Masyarakat makin membutuhkan kawasan yang layak huni dan nyaman ditempati dengan dilengkapi prasarana, sarana dan utilitas. wan/bsn