Politik & Pemerintahan

Surabaya Jadi Percontohan PSU

09-11-2010

beritasurabaya.net - Seiring ditunjuknya Surabaya sebagai proyek percontohan Pelaksanaan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk skala nasional.

Dalam pelaksanaannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan turun untuk ikut memantau dan mengawasi jalan PSU.

Tri Rismaharini Walikota Surabaya usai rapat paripurna DPRD Surabaya, Senin (08/11/10). mengatakan, dengan disetujuinya oleh seluruh fraksi di DPRD Surabaya tentang Perda Penyerahan PSU, Surabaya punya payung hukum untuk meminta pengembang serahkan fasilitas umum (fasum) ke Pemkot Surabaya.

Dalam Perda PSU, disebutkan secara jelas aturan main bagi pengembang untuk serahkan 40% lahan fasum begitu 60% lahan yang dimiliki pengembang sudah terbangun.

"Bagi pengembang yang melengkapi wilayah pengembangannya dengan fasum akan sangat diuntungkan. Fasum beri nilai tambah di kawasan itu," terangnya.

Risma menegaskan, Hadirnya Perda itu, dipacu adanya tingkat hunian yang terus naik seiring pengembangan kawasan usaha, dagang dan industri. Masyarakat makin membutuhkan kawasan yang layak huni dan nyaman ditempati dengan dilengkapi prasarana, sarana dan utilitas. wan/bsn

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927