Politik & Pemerintahan

Pemkot Surabaya tolak jalan Wiyung

11-11-2010

beritasurabaya.net - Pemkot Surabaya bakal menolak penyerahan jalan provinsi. Ini karena terbatasnya anggaran yang dimiliki pemkot jika ada penambahan wewenang atas suatu jalan. Seperti yang akan dilakukan Pemprov Jatim atas ruas Jl Wiyung - Lakarsantri.

Selama ini, ruas Wiyung - Lakarsantri itu wewenangnya ada di Pemprov Jatim. Namun setelah ada perbaikan, jalan sepanjang 9 kilometer itu pada 2011 akan diserahkan pemprov ke Pemkot Surabaya. Sementara Jatim sendiri beralasan jika pihaknya juga terbatas anggaran perawatan jalan, padahal jalan yang ditanganinya sangat banyak.

Plt Kepala Bappeko Surabaya Hendro Gunawan mengakui jika anggaran perawatan jalan di Surabaya juga sangat terbatas. Hendro juga mengakui jika pemprov akan menyerahkan Jl Wiyung-Lakarsantri ke pemkot.

“Jika jalan itu sudah diserahkan ke pemkot, maka biaya perawatannya menjadi tanggungjawab pemkot. Sementara, pemkot juga terbatas anggaran perawatan jalan,” ungkap Hendro.

Senada dengan Hendro, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan jika pihaknya memang keberatan dibebani perawatan Jl Wiyung. Namun Tri Rismaharini mengaku belum mengetahui secara jelas alasan pemprov menyerahkan jalan tersebut.

“Saat ini saja, beban perawatan jalan di Surabaya sudah besar, apalagi jika ditambahi perawatan jalan yang baru. Kita minta agar pemprov juga tetap sharing anggaran karena pemprov justru mendapat tambahan pendapatan dari pajak kendaraan yang cukup besar,” tukas Risma, sapaan akrabnya. ries

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927