Pemkot Surabaya tolak jalan Wiyung
11-11-2010
beritasurabaya.net - Pemkot Surabaya bakal menolak penyerahan jalan provinsi. Ini karena terbatasnya anggaran yang dimiliki pemkot jika ada penambahan wewenang atas suatu jalan. Seperti yang akan dilakukan Pemprov Jatim atas ruas Jl Wiyung - Lakarsantri.
Selama ini, ruas Wiyung - Lakarsantri itu wewenangnya ada di Pemprov Jatim. Namun setelah ada perbaikan, jalan sepanjang 9 kilometer itu pada 2011 akan diserahkan pemprov ke Pemkot Surabaya. Sementara Jatim sendiri beralasan jika pihaknya juga terbatas anggaran perawatan jalan, padahal jalan yang ditanganinya sangat banyak.
Plt Kepala Bappeko Surabaya Hendro Gunawan mengakui jika anggaran perawatan jalan di Surabaya juga sangat terbatas. Hendro juga mengakui jika pemprov akan menyerahkan Jl Wiyung-Lakarsantri ke pemkot.
“Jika jalan itu sudah diserahkan ke pemkot, maka biaya perawatannya menjadi tanggungjawab pemkot. Sementara, pemkot juga terbatas anggaran perawatan jalan,” ungkap Hendro.
Senada dengan Hendro, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan jika pihaknya memang keberatan dibebani perawatan Jl Wiyung. Namun Tri Rismaharini mengaku belum mengetahui secara jelas alasan pemprov menyerahkan jalan tersebut.
“Saat ini saja, beban perawatan jalan di Surabaya sudah besar, apalagi jika ditambahi perawatan jalan yang baru. Kita minta agar pemprov juga tetap sharing anggaran karena pemprov justru mendapat tambahan pendapatan dari pajak kendaraan yang cukup besar,” tukas Risma, sapaan akrabnya. ries