Kenaikan Pajak Reklame Untungkan Media Tertentu
06-12-2010
beritasurabaya.net - Eddie Budi Prabowo, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya yang juga pendukung hak interpelasi ke Wali Kota Surabaya, meminta media tertentu obyektif dalam melakukan pemberitaan.
Ada media cetak dan elektronik yang membangun opini jika interpelasi dewan ini mengarah ke impeachment.
"Saya tegaskan, tidak demikian. Itu tidak benar jika interpelasi nantinya mengarah ke impeachment. Bahkan ada pakar tata kota yang mengatakan jika masalah Perwali tentang pajak reklame ini tak perlu dilakukan interpelasi. Dewan malah disarankan untuk membuat pertanyaan tertulis, tentu saja pendapat pakar itu salah kaprah. Wong interpelasi itu adalah hak bertanya," tandas Eddie Budi yang akrab disapa Eddie Embun ini, Senin (06/12/2010).
Bahkan Eddie Embun juga menegaskan, adanya kenaikan pajak yang mencapai 400 persen yang diatur melalui Perwali 56 dan 57 tahun 2010 justru untuk menghidupkan penghasilan iklan dua media tersebut.
"Kalau pajaknya naik drastis tentu banyak pemasang iklan yang enggan menggunakan jasa biro reklame mempromosikan produknya di reklame. Akhirnya, dua media itu yang diuntungkan karena pemasang iklan tersedot ke medianya. Ini juga tidak benar," kata dia.
Begitu juga dengan saran Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya yang mengaku siap menjawab pertanyaan dewan asal dilakukan melalui pernyataan tertulis. Bagi Eddi Embun, hal itu justru tak ada aturannya.
"Dengan menggunakan hak interpelasi, dewan tak perlu membuat pernyataan tertulis agar Wali Kota bersedia membatalkan kebijakannya. Hak interpelasi itu diatur dalam undang-undang, jadi tak perlu kita membuat pernyataan tertulis," tambah Eddi Embun. ries/bsn
Foto: Eddie Budi Prabowo Anggota DPRD Kota Surabaya.