Politik & Pemerintahan

Pemkot Langkahi Rekomendasi Dewan

06-12-2010

beritasurabaya.net - Pemkot dinilai ingkar janji atas penyelenggaraan jembatan penyeberangan orang (JPO).

Padahal, rekomendasi Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta kepada Pemkot Surabaya agar membatalkan atau menolak segala bentuk penyelenggaraan JPO oleh pihak ketiga atau swasta.

Namun kenyataannya, pemkot secara diam-diam memperpanjang penyelenggaraan tersebut.

Di satu sisi, Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya menjelaskan, penyelenggaraan JPO yang tak jelas dan selama ini digunakan untuk penempatan papan reklame, dianggap sangat berbahaya bagi masyarakat.

Namun kenyataannya, pemkot telah ingkar janji.

Ditegaskan anggota Komisi C DPRD Surabaya Agus Santoso, pemkot justru menyalahi rekomendasi komisi.

"Saat kita tahu jika penyelenggaraan JPO sama sekali tak memberi kontribusi besar ke pemkot, kita telah meminta agar segala bentuk izin perpanjangan, tak boleh dikabulkan. Pemkot sudah menyetujuinya. Kenyataannya, masih ada perpanjangan izin penyelenggaraannya yang diloloskan pemkot. Apa ini bukan ingkar janji," tegas Agus Santoso, Senin (06/12/2010).

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Surabaya ini juga mengaku sudah berkomunikasi langsung kepada Tri Rismaharini saat ada talk show di sebuah radio swasta di Surabaya.

"Saya menanyakan komitmen pemkot dan ternyata pemkot ingkar janji," kata dia.

Sementara Tri Rismaharini mengatakan, dirinya tak tahu menahu soal adanya perpanjangan izin yang masih diloloskan.

"Terima kasih atas masukan tersebut. Kita akan cek soal adanya perpanjangan izin JPO yang masih lolos," jelas Tri Rismaharini. ries/bsn

Foto: Agus Santoso Ketua BK DPRD Kota Surabaya.

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927