Politik & PemerintahanWali Kota Didesak Tandatangani SK Hibah Jasmas06-12-2010 beritasurabaya.net - Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya, Senin (06/12/2010) mengundang pihak eksekutif. Salah satu agenda dalam rapat itu membahas masalah dana hibah untuk program jaring aspirasi masyarakat (Jasmas). Selama ini, anggota DPRD Surabaya harap-harap cemas karena SK untuk mencairkan dana itu belum ditandatangani wali kota Surabaya. Kekecewaan anggota dewan itu cukup beralasan, karena mereka sudah terlanjur janji kepada konstituen di daerah pemilihannya masing-masing untuk bisa melaksanakan program pembangunan yang didapat dari Jasmas. Sementara, Pemkot melalui Wali Kota, baru bisa melaksanakan pencairan dana hibah itu, kurang lebih dari 100 proposal yang diajukan. Padahal dari seluruh anggota dewan, ada 782 proposal dari hasil Jasmas. Di satu sisi, lambatnya penandatanganan SK dana hibah itu bukan karena ada niat Wali Kota menghambat kerja dewan, melainkan karena kehati-hatian pemkot untuk menyalurkan dana hibah. Hal itu juga karena adanya peringatan dari KPK agar berhati-hati dalam mengeluarkan dana hibah. Sementara usai rapat Banmus, Asisten II Sekkota Bidang Administrasi Pembangunan Kota Surabaya Muhlas Udin mengatakan, dirinya akan segera menyampaikan ke wali kota soal permintaan dewan untuk pencairan dana hibah tersebut. "Intinya, saya harus menyampaikan ke Ibu Wali Kota. Kesimpulannya, Wali Kota diminta segera menandatangani SK terkait seluruh permohonan dana hibah yang diajukan DPRD. Ada 782 proposal yang semuanya berbentuk hibah," tandas Muhlas. Muhlas juga merinci, jika masing-masing anggota dewan mendapat jatah dana hibah sebesar Rp 1 miliar, jadi untuk 52 anggota dewan, eksekutif harus mencairkan dana hibah sebesar Rp 52 miliar. "Besaran nilai dana hibah hasil Jasmas anggota dewan antara Rp 2,5 juta sampai Rp 400 juta. Nilai ini bervariasi. Untuk yang sudah ditandatangani mencapai 100 proposal," pungkasnya. ries/bsn
Pemadam Kebakaran
Rumah Sakit & Klinik
Kepolisian
|