Politik & PemerintahanAnggaran tak terserap Surabaya capai Rp2 triliun08-12-2010 beritasurabaya.net - Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya mengakui masih ada sisa APBD Surabaya 2010 yang tak terserap senilai Rp2 triliun. Padahal total APBD Surabaya mencapai Rp 4,2 triliun. Namun, dana tak terserap itu dinyatakan masih dapat digunakan untuk membiayai berbagai proyek. Sisa anggaran itu akan dikembalikan ke kas daerah. Anggaran itu akan dihitung sebagai Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD 2010 dan dimasukan dalam APBD 2011. Sisa anggaran itu akan dikembalikan ke kas daerah. Anggaran itu akan dihitung sebagai Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD 2010 dan dimasukan dalam APBD 2011. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (BAppeko) Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, penyerapan APBD 2010 sampai 1 Desember 2010 memang baru terealisasi Rp 2,2 triliun. "Kendala realisasi anggaran paling banyak pemerintah kesulitan membebaskan lahan. Sebagian proyek belum bisa berjalan karena pembebasan lahan belum selesai,” ujarnya di Surabaya, Rabu (8/12/2010). Selain itu, ada pula proyek yang tengah dalam pengerjaan. Untuk proyek demikian, anggaran dari kas daerah belum bisa dicairkan. “Anggaran sudah dialokasikan dalam kas daerah. Tetapi, belum bisa dicairkan oleh kontraktor karena proyek belum selesai,” ujarnya. “Dananya masih tetap bisa dipakai untuk proyek-proyek yang sudah dilelang sepanjang 2010. Tidak perlu lelang baru, tinggal meneruskan proses pengadaan yang sudah dilakukan,” ujarnya. Hendro mengatakan, proyek yang belum selesai antara lain pembuatan gorong-gorong, jalan, dan jembatan. Semua proyek itu dikerjakan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan. Proyek gorong-gorong di Banyu Urip dan proyek saluran air di Jalan Mayjen Sungkono termasuk yang tengah dikerjakan dan dananya belum bisa dicairkan. Untuk proyek jalan dan jembatan, penundaan antara lain karena lahan belum dibebaskan. Sementara di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang terdapat sejumlah proyek pembangunan dan renovasi sekolah belum tuntas. Untuk pembangunan, juga terkendala pembebasan lahan. “Ada bekas tanah kas desa [BTKD] belum selesai negosiasi pembebasannya” ujarnya. bsn2
Pemadam Kebakaran
Rumah Sakit & Klinik
Kepolisian
|