Dinilai Tidak Berimbang, Arif Mengadu Ke Dewan Pers
05-07-2010
beritasurabaya.net - Calon Wali Kota Surabaya Arif Afandi yang juga mantan Pemimpin Redaksi Jawa Pos mengadukan Jawa Pos ke Dewan Pers. Arif meminta Dewan Pers membuat imbauan agar Jawa Pos membuat berita berimbang terkait proses pemilihan Wali Kota Surabaya.
Berita-berita Jawa Pos terkait proses pemilihan Wali Kota dirasa tidak berimbang dan tidak menyajikan informasi utuh."tegasnya. Sebagai calon wali kota, ia merasa dirugikan oleh berita-berita itu. "Hak publik untuk mendapat informasi secara utuh juga tidak terpenuhi," ujarnya ketika dihubungi rekan wartawan, Senin (5/7/10).
Berita-berita yang dirasa tidak berimbang diantaranya adalah seputar Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan Wali Kota Surabaya. Arif juga menilai ada upaya penyesatan informasi terkait keputusan itu. "Seolah-olah keputusan itu tidak sesuai fakta persidangan dan dikesankan ada intervensi terhadap MK. MK sangat independen dalam setiap proses pembuatan keputusan," ungkapnya.
Berita-berita itu dianggap juga melanggar Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI). Karena itu, Arif mengadu ke Dewan Pers. "Sebagai mantan pemimpin redaksi, saya menempuh mekanisme yang ditetapkan undang-undang Pokok Pers. Saya berharap Dewan Pers segera memanggil redaksi Jawa Pos terkait persoalan ini," tuturnya.
Dewan Pers juga diharapkan membuat imbauan agar Jawa Pos dan media lain di Surabaya menyajikan berita berimbang terkait proses pemilihan wali kota. "Saya tidak ingin independensi pers tercemar," pungkasnya. bsn4