Olah Raga

Tanpa Konsultan Pengawas, SSC Ditolak

02-03-2011

beritasurabaya.net - Pemkot Surabaya menolak penyerahan bangunan Surabaya Sport Center (SSC) dari pihak kontraktor, PT Adhi Rechon.

Alasannya, pihak kontraktor tentu harus melakukan perawatan ulang sebelum diserahkan sepenuhnya ke pemkot. Bahkan pemkot memundurkan jadwal penyerahan itu sebulan. Semula, penyerahan itu dilakukan pada 28 Pebruari, namun karena perawatan SSC masih dianggap kurang, pemkot pun menolak menerimanya.

Ini disampaikan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya Sri Mulyono. Menurut dia, alasan pemkot menolak penyerahan itu tak sekadar meminta perawatan kepada kontraktor. Hal yang utama karena pemkot belum menerima laporan dari konsultan pengawas tentang kondisi SSC setelah selesai dibangun.

"Konsultan pengawasnya saja belum turun, jadi kita belum bisa menerimanya. Konsultan pengawas inilah yang bisa menilai apakah SSC itu sudah layak atau tidak," tandas Sri Mulyono, Selasa (02/03/2011).

Alasan pemkot cukup berdasar, pemkot tak ingin ada persoalan di kemudian hari. Pasalnya, jika menerima begitu saja tanpa ada rekomendasi dari konsultan pengawas, justru bisa berdampak hukum. Misalnya, ada kekeliruan dalam pembangunan, maka yang menanggung akibatnya adalah pemkot. ries/bsn

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927