SSC Bung Tomo Harus Dikelola Profesional
10-08-2010
beritasurabaya.net - Simon Lekatompessy anggota Komisi C DPRD Surabaya mengatakan, banyak pilihan bentuk pengelolaan Stadion Bung Tomo. Mulai dari UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) yang berada di bawah SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah), atau pengelolaannya oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kalau ingin profesional, sebaiknya, dibuat BUMD tersendiri. Orang-orang yang nantinya duduk dalam manajemen harus melalui fit and proper test. Dengan demikian, Stadion Bung Tomo bisa dikelola secara komersil dan hasilnya bisa untuk menghidupi operasional stadion sendiri,” jelas Simon, selasa (10/08/10).
Simon juga menambahkan, kalau Stadion Bung Tomo dikelola melalui UPTD apakah itu dibawah Dinas Pemuda dan Olahraga atau Dinas Pendapatan, dikhawatirkan stadion tidak mampu mengurusi diri sendiri. Dan simon juga meminta masalah pengelolaan ini harus dipikirkan secara matang oleh Pemkot Surabaya.
Terlebih Stadion Bung Tomo ini baru sebagian kecil bangunan yang ada di atas lahan 100 hektar dan sudah menghabiskan anggaran Rp 500 milyar lebih. “Kita tidak ingin nantinya Stadion Bung Tomo hanya dikelola asal-asalan. Apalagi ini sudah habiskan dana rakyat yang tidak sedikit,” imbuhnya.
Dalam waktu dekat, lanjut Simon, Komisi C DPRD Surabaya segera memanggil Pemkot Surabaya untuk menanyakan kelanjutan pengelolaan Stadion Bung Tomo.
Seperti diketahui, Stadion Bung Tomo sudah diresmikan pada Jumat (06/08/10) lalu. Dimana stadion ini didesain untuk standar internasional dengan beragam sarana olahraga. Sedangkan sarana pendukung seperti lahan parkir belum dibangun karena terkendala pembebasan lahan dan baru bisa dibangun kontruksi jalan pada 2011.
Stadion Bung Tomo ini berkapasitas 50 ribu orang dengan 21 pintu masuk. Diharapkan, Stadion Bung Tomo mampu meningkatkan pembinaan olahraga di Surabaya dan prestasi atlet Surabaya di kancah internasional. bsn4