Pendidikan

Masyarakat Tak Paham Bopda

21-02-2011

beritasurabaya.net - Program wajib belajar 12 tahun dengan cara menggratiskan biaya pendidikan di Surabaya, ternyata masih banyak yang menolak.

Penolakan itu justru datang dari kepala sekolah. Alasannya, masih banyak masyarakat yang beranggapan dengan program Pemkot Surabaya bahwa seluruh biaya sekolah gratis total. Hal ini justru terjadi di sekolah swasta. Padahal dengan adanya Biaya Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) yang diterima sekolah swasta, hanya mengcover sebagian SPP-nya saja. Artinya, jika di sekolah swasta khususnya di SMA berlaku SPP sebesar Rp 300 ribu, sementara sekolah itu menerima Bopda, maka yang bisa dibayar muridnya hanya sisa dari yang tak tercover Bopda. Bopda untuk SMA dianggarkan sebesar Rp 125 ribu.

Selain itu ada anggapan, kalau sekolah menerima Bopda, sudah tak ada lagi tarikan dari sekolah itu. Padahal aturannya tidak begitu. Pihak swasta masih bisa menarik biaya sekolah lainnya, seperti biaya perbaikan gedung, biaya pendidikan non-formal (pendidikan ekstrakurikuler) dan lainnya. Bahkan sekolah itu juga masih bisa menerima dana investasi lain seperti dari sponsor.

"Ini yang kurang disampaikan ke masyarakat. Masyarakat beranggapan, kalau menerima Bopda berarti seluruh biaya sekolah gratis. Sekolah masih bisa menerima sumber dana lain," ujar Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono, Senin 21/2/2011).

Sementara Wakil Wali Kota Surabaya Bambang DH menegaskan, Surabaya memiliki program wajib belajar 12 tahun. "Hal itu merupakan tindaklanjut kebijakan umum bahwa kita ingin meningkatkan SDM. Ini memang program jangka panjang, tapi sampai minggu lalu memang masih ada yang tak setuju. Kita sudah meminta Pak Sahudi (Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, red) untuk memberikan gambaran yang lengkap. Alokasi anggaran pendidikan itu besar. Salah satunya juga untuk peningkatan kualitas guru," ungkap Bambang DH.

Program pemkot ini juga berdasar keberatannya warga. Menurut dia, walau ada SPP dalam kisaran antara Rp 100 ribu ? Rp 150 ribu, tapi banyak warga yag keberatan karena tak mampu.

Sementara terkait keinginan Komisi D yang mengharapkan agar biaya gratis pendidikan SMA dialihkan untuk pembangunan SDN yang rusak, menurut Bambang DH, tak perlu. Alasannya, pemkot juga tetap mengalokasikan biaya pembangunan untuk sekolah yang rusak.

"Kan tak hanya sekolah negeri, sekolah swasta juga perlu bantuan. Apalagi dengan adanya penarikan guru yang PNS dari sekolah swasta, kan kasihan sekolah swastanya bisa turun kualitasnya. Tapi dengan alokasi anggaran untuk peningkatan kualitas guru serta biaya sekolah gratis, itu bisa membantu," papar Bambang DH. (ries)/bsn

Foto : Baktiono

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927